Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

TAFSIR & HADIST

Adab Bertetangga

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

Arab Latin: Wa’budullāha wa lā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-jambi wabnis-sabīli wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu mang kāna mukhtālan fakhụra.

Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (QS An-Nisaa’ 36)

 

 

ASSAJIDIN.COM — Menurut Tafsir Al-Jalalain, sebagaimana dikutip orami.co.id dari Quranhadist, (Sembahlah olehmu Allah) dengan mengesakan-Nya (dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan suatu pun juga).

(Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak) dengan berbakti dan bersikap lemah lembut (kepada karib kerabat) atau kaum keluarga (anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang karib), artinya yang dekat kepadamu dalam bertetangga atau dalam pertalian darah, (dan kepada tetangga yang jauh) artinya yang jauh daripadamu dalam kehidupan bertetangga atau dalam pertalian darah (dan teman sejawat) teman seperjalanan atau satu profesi bahkan ada pula yang mengatakan istri (ibnu sabil), yaitu yang kehabisan biaya dalam perjalanannya (dan apa-apa yang kamu miliki) di antara hamba sahaya.

(Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong) atau takabur (membanggakan diri) terhadap manusia dengan kekayaannya.

Sedangkan tokoh agama Indonesia, Muhammad Quraish Shihab menafsirkan ayat di atas sebagai berikut :

Beribadahlah kalian hanya kepada Allah dan janganlah menjadikan sekutu bagi-Nya dalam hal-hal ketuhanan dan peribadatan.

Berbuat baiklah kepada orangtuamu tanpa kelalaian.

Selain itu, berbuat baik juga kepada sanak keluarga, anak yatim, orang-orang yang memerlukan bantuan karena ketidakmampuan atau karena tertimpa bencana, tetangga dekat, baik ada hubungan keluarga maupun tidak, teman dekat seperjalanan, sepekerjaan atau sepergaulan, orang musafir yang membutuhkan bantuan karena tidak menetap di suatu negeri tertentu, dan budak laki-laki atau perempuan yang kalian miliki.

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri kepada sesama, yaitu orang yang tidak memiliki rasa belas kasih dan orang yang selalu memuji diri sendiri.

 

Asbabun Nuzul

Asbabun nuzul Surat An Nisaa’ ayat 36 ini sebagai respons atas kekhawatiran sekelompok sahabat yang mendatangi orang-orang Anshar untuk memberikan nasihat.

Mereka berbicara kepada orang-orang Anshar agar tidak terlalu berbelanja harta mereka dan tidak terlalu cepat memberikan infaq.

Lihat Juga :  One Day One Hadist : Tidaklah Dunia Berbanding dengan Akhirat

Dengan alasan khawatir mereka akan menjadi miskin atau mengalami kesulitan ekonomi jika terlalu dermawan.

Allah SWT kemudian menurunkan ayat 36 Surat An-Nisaa’ sebagai jawaban atas nasihat tersebut.

Dalam ayat ini Allah menjelaskan pentingnya memberikan infaq dan bersedekah, tetapi juga mengingatkan agar tidak berlebihan atau boros.

Allah mendorong umat Muslim untuk menjalani kehidupan yang seimbang antara memberikan infaq dan menjaga kesejahteraan pribadi mereka.

 

Berbuat Baik

Melansir Al Manhaj or.id, Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li ahkam Al-Qur’an (5/183) berkata : “Adapun tetangga, maka Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk memeliharanya, menunaikan haknya, dan berpesan untuk memelihara tanggungannya di dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya. Bukankah kamu melihat Allah Ta’ala menguatkan penyebutan tetangga setelah dua orang ibu bapak dan karib kerabat.

Berikutnya Allah Ta’ala berfirman.

” وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ : yang dekat”

” وَالْجَارِ الْجُنُبِ : yang asing”

Demikian dikatakan oleh Ibnu Abbas.

Kemudian Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata : “…. Atas dasar ayat inilah, maka berbuat baik kepada tetangga adalah diperintahkan dan dianjurkan, baik muslim atau kafir. Itu adalah pendapat yang benar.”

Al-Ihsan (berbuat baik) adakalanya bermakna : ” Memberi bantuan. Dan adakalanya bermakna mempergauli dengan baik, mencegah bahaya dan memelihara orang yang dibawahnya”.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (10/441) berkata : “Tetangga dekat adalah yang ada hubungan kekerabatan di antara keduanya. Tetangga jauh adalah kebalikannya. Ini adalah perkataan kebanyakan ulama.

Dikatakan pula bahwa tetangga dekat adalah seorang muslim, dan tetangga jauh adalah selain muslim. Dan dikatakan juga bahwa tetangga dekat adalah istri, dan tetangga jauh adalah : teman di perjalanan”.

 

Makna Tetangga 

Yang dinamakan tetangga mencakup seorang muslim dan kafir, seorang ahli ibadah dan fasik, teman dan musuh, orang asing dan orang senegri, orang yang bisa memberi manfaat dan orang yang memberi mudharat, orang dekat dan orang jauh serta yang paling dekat dengan rumahnya dan paling jauh.

Tetangga mempunyai beberapa tingkatan, sebagiannya lebih tinggi daripada yang lainnya. Yang paling tinggi adalah yang terkumpul padanya seluruh sifat yang pertama (seorang muslim, ahli ibadah, teman dan seterusnya).

Kemudian yang terbanyak dan seterusnya sampai yang hanya mempunyai satu sifat di atas. Dan kebalikannya (yang paling rendah) adalah yang terkumpul padanya sifat-sifat yang kedua (kafir, fasik dan musuh).

Maka masing-masing diberi haknya menurut keadaannya. Terkadang bertentangan antara dua sifat atau lebih, maka diunggulkan salah satunya atau disamakan. [Fath Al-Bari 10/442]

Salah seorang penyair berkata :

Engkau adalah pakaianku dan kehormatan tetanggaku

Dan wajib bagiku untuk menjaga tetanggaku

Sesungguhnya tetangga jika jauh dari mata

Apa yang ditinggal dan dirahasiakan harus dijaga

Aku tak peduli apakah pintu ada tirai

Yang menjurai atau bahkan tanpa tirai.

 

Lihat Juga :  Kemudahan Mencari Rezeki

Adab Bertetangga 

Rasulullah SAW dalam salah satu hadist bersabda :

ما زالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بالجارِ حتَّى ظَنَنْتُ أنَّه سَيُوَرِّثُهُ

Artnya: “Malaikat Jibril tidak henti-hentinya berpesan kepadaku mengenai tetangga, sampai sampai aku menyangka tetangga akan dijadikan ahli waris.” (HR Abu Dawud)

Dalam sabda Nabi SAW yang lain juga dikatakan, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia memuliakan tetangganya.” (HR Bukhari & Muslim)

Mengutip detikHikmah, yang menukil kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi, ada beberapa adab bertetangga yang bisa diteladani.

Apa saja? Berikut penjelasannya :

– Tidak Menyakiti Tetangga

Menyakiti di sini bisa dengan ucapan atau perbuatan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda,

مَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فلا يُؤْذِ جارَهُ

Artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah menyakiti tetangganya.” (HR Bukhari & Muslim)

Rasul dalam sabdanya yang lain juga mengatakan: “Demi Allah, tidaklah beriman. Demi Allah, tidaklah beriman”. 

Lantas beliau ditanya oleh sahabat, “Siapakah ia, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari perbuatan jahatnya.” (HR Bukhari & Muslim)

– Memperlakukan Tetanggga dengan Sebaik-baiknya

Bentuk perbuatannya bisa dengan tolong menolong ketika dibutuhkan, tidak mengusiknya, juga memaafkan kekeliruan yang diperbuat, atau perilaku lain yang terpuji.

– Berbagi dan Tidak Meremehkan Pemberian

Dalam sabdanya Rasulullah mengingatkan wanita muslim di zamannya untuk tidak menyepelekan pemberian tetangga walau hanya berupa kaki kambing.

يا نِساءَ المُسْلِماتِ، لا تَحْقِرَنَّ جارَةٌ لِجارَتِها، ولو فِرْسِنَ شاةٍ

Artinya: “Wahai para istri kaum Muslimin, jangan sampai seorang tetangga meremehkan (pemberian) tetangganya, meski hanya berupa kaki kambing.” (HR Bukhari & Muslim).

Rasulullah juga mengajarkan untuk berbagi dengan tetangga, jika memiliki rezeki yang lebih.

Sabda Nabi SAW kepada Abu Dzarr, “Wahai Abu Dzarr, apabila engkau memasak maraqah (sayur) maka perbanyaklah kuahnya dan bagikanlah kepada tetangga-tetanggamu.” (HR Muslim & Ad-Darimi)

– Menghormati dan Menghargai Tetangga

Apabila hendak menjual atau menyewakan bangunan yang menempel dengan rumah tetangga, hendaknya menawarkan dan berkonsultasi kepada tetangga terlebih dahulu.

Rasulullah berssbbda, “Barangsiapa memiliki tetangga yang temboknya menempel dengan rumahnya atau yang satu rumah dengannya (memilikinya secara bersama), janganlah menjual rumah itu sebelum menawarkan kepadanya terlebih dahulu.” (HR Al-Hakim)

 

Wallahu a’lam.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button