Hilal tak Terlihat di Bawah Tiga Derajat, 1 Ramadhan Ditetapkan Jatuh pada 3 April 2022

AsSAJIDIN.COM — Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Minggu, 3 April 2022 Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (1/4/2022) sore.
Rapat sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Secara mufakat 1 Ramadhan jatuh pada Ahad, 3 April 2022. In hasiil sidang isbat yang disepakati bersama,” ujar Yaqut.
Di wilayah Provini Sumatera Selatan, pun, berdasarkan hasil pemantauan hilal atau Rukyatul Hilal, untuk Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Khususnya Kota Palembang 1 Ramadhan Jatuh pada tanggal 03 April 2022. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel, H Deni Priansyah SAg MPdI saat diwawancarai seusai melakukan pemantauan hilal awal Ramadan 1443 H di Gedung Rafa Tower Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Jum’at (01/04/2022).
Deni mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan pemantauan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka penetapan awal Ramadan 1443 H di Gedung Rafa Tower Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (Rafah) Palembang. “Dari hasil pemantauan hilal tadi bahwa hilal di Kota Palembang tidak dapat dilihat karena tertutup awan atau terhalang cuaca,” katanya
Lanjutnya, pihaknya melakukan pemantauan hilal tepat pada pukul 18:07 WIB. Saat dilakukan pemantauan hilal di Kota Palembang ketinggian berada di 2 derajat 35 menit 13 detik maka dipastikan 1 Ramadhan itu jatuh pada Minggu (Ahad) 3 April 2022. “Matahari terbenam di ketinggian 2 derajat 35 menit 13 detik di atas ufuk Mar’i. Di mana sesuai kesepakatan Asia Tenggara berada di atas tiga derajat,” ujar Deni.
Deni menjelaskan, hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya tersebut akan disampaikan pihaknya ke Kemenag RI sebagai bahan pada sidang Isbat di Jakarta. “Kita masih menunggu hasil sidang isbat yang dilaksanakan setelah salat maghrib di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan dari Pemerintah Pusat dalam melaksanakan kegiatan di bulan suci ramadhan. “Ya, Masyarakat tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk sholat tarawih diperbolehkan untuk berjamaah di Masjid, untuk shaf boleh rapat atau tanpa berjarak,” ungkap Deni (MN)
