Breaking News : Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot, Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang, Ini Alasan Pencopotannya…!

AsSajidin.com Jakarta—— Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang. Hal ini di umumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Selasa (2/5/2026) malam.
“Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, sementara Nanik S Dayang ditunjuk menggantikan Dadan, ” ujarnya.
“Untuk selanjutnya presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik s Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru,” tambahnya.
BGN adalah lembaga non-kementerian yang bertugas memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi seluruh masyarakat lewat program makan bergizi gratis (MBG). Dadan tercatat Kepala BGN pertama yang dilantik Presiden Prabowo.
Diketahui sebelumnya, Dadan menduduki jabatan Kepala BGN sejak Agustus 2024, sebelum akhirnya dicopot . Di masa kepemimpinan Dadan, banyak terjadi kasus keracunan anak sekolah penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) yang dikelola BGN.
Kasus-kasus itu membuat BGN membekukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab sebagai pemasok menu MBG.
Data terbaru, terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend.
MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Program ini telah disosialisasikan Prabowo sejak kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan data yang dirilis 3 Maret 2026, jumlah penerima manfaat program ini telah mencapai 61.239.037 orang, dengan 49.057.682 di antaranya merupakan siswa sekolah.
