HAJI & UMROHINTERNASIONAL
Berita Foto : Tawaf Wada

AsSajidin.com, Makkah — Tawaf Wada adalah tawaf yang dilakukan di mana seseorang hamba Allah SWT yang akan meninggalkan kota Makkah ( Baitullah) sebagai tawaf “perpisahan”.
Bagi jemaah HAJI hukumnya wajib. Sedangkan untuk jemaah umrah hukum nya sunnat.
Pada saat 4 Ramadhan 1446 H ( 4 Maret 25). Jemaah umroh Zafa tour travel yang berangkat dari Palembang pada tanggal 23 Februari 25 selesai melaksanakan Tawaf Wada.
Dilanjutkan dengan berdoa shalat di belakang Maqom Ibrahim, serta saling maaf memaafkan satu sama lain.
Rencana take of pada hari Rabu tanggal 5 Maret 25 insyaallah akan mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, hari Kamis sekitar pukul 06.55 WIB. (Rel)
