Sikap Orang Tua tak Boleh Luntur Meski Keduanya Sudah Bercerai
ASSAJIDIN.COM — Sudah seharusnya saat lebaran kita bersilaturahmi dan saling memaafkan satu sama lain.
Terutama dengan sanak keluarga dan orang terdekat, terutama orang tua yang telah membesarkan dan membimbing kita.
Tapi khusus orang tua, terkadang ada pengecualian. Sikap mereka terhadap buah hati berbeda.
Apalagi mereka yang berasal dari keluarga broken home. Orang tua bercerai.
Seperti kisah berikut ini. Kisah sedih di hari lebaran …
Mengutip Sumeks.co, anak diusir orang tua saat mau silaturahmi lebaran. “Sesuai ekspektasi”, tulis akun TikTok @firt time.
Pemilik akun membagikan momen berlebaran, saat mendatangi rumah orang tuanya.
“Bisanya orang tua kalau didatangi anaknya senang ya ‘kan, ini beda dari yang lain, anak mantu sama cucu diusir,” tulisnya lagi.
“Sebenarnya udah feeling sih bakal diusir tetapi sebagai anak yang baik ya tetap kita datangin, tapi endingannya sangat tepat,” tulisnya di kepsen video.
“Emank ada masalah apa SaMa ortunya sampai beliau JaDi KaYak GiTu,” tanya pemilik akun @user9881114082658.
Akun @first time menjawab masalahnya: “Karena ibu aku dah cerai, jadi anaknya mau silaturahim ke bapaknya malah diusir sama Bapak waktu datang,” jelasnya.
Akun @skyline malah kembali bertanya: “Itu kenapa mas?”.
Akun @first time kembali menjawab: “Biasa kakak, kalau org tua cerai anak jadi korban”
Pemilik akun @Immortal memberi semangat: “Semangat kak, saya juga korban broken home”, ungkapnya.
“Sama kakak, aku juga tetap sabar yah kk suatu saat dia butuh kita di usia senja”, komentar akun @Novia suryani.
Cara Menghadapi Anak
Setiap orang tidak akan ada yang mau mengalami perpisahan, meski dalam hubungan rumah tangga hal ini mungkin saja terjadi.
Ketika masalah perceraian tak bisa dihindari, anak-anak yang akan menjadi korbannya.
Sayangnya, tidak semua orang tua yang peka terhadap hal ini, hingga akhirnya memengaruhi kesehatan jiwa si kecil.
Menurut Prof. Tamara Afifi (Pembicara TEDxUCSB Talk: The impact of divorce in childen), sebagian besar anak akan merasa stres beberapa saat setelah orang tuanya bercerai.
Namun, stres ini, kata dia, bisa terjadi dalam waktu yang lama dan ‘kambuh’ kapan saja.
Setelah resmi berpisah, Anda memiliki hidup yang baru. Perubahan kondisi ini akan mempengaruhi Anda dan sang buah hati.
Berikut ini, dilansir dari Hellosehat.com, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan setelah bercerai untuk membantu si kecil pulih dari rasa sakitnya.
1. Bantu anak ekspresikan emosinya
Biarkan anak menunjukkan apa yang dirasakannya setelah mendengar kabar perceraian orang tuanya. Hindari menggunakan kata-kata “Jangan khawatir, semuanya akan baik-baik saja.’
Pasalnya, kalimat tersebut justru membuat si kecil merasa orang tuanya tidak memahami kesedihan yang ia rasakan.
Ibaratnya, saat itu sangat wajar bila ia marah, sedih, dan kecewa. Namun Anda justru tidak memberikan kesempatan si kecil untuk mengungkapkan kesedihannya tersebut.
Jadi, alih-alih mengatakan hal tersebut, Anda bisa mengajaknya berbicara dan menanyakan apa yang ia rasakan saat itu.
Ucapkan padanya bahwa ia boleh menangis dan marah saat itu. Namun, di akhir tetap ingatkan dia bahwa Anda akan selalu berada di sampingnya dan tidak akan meninggalkannya.
2. Berikan pengertian kalau hal ini terjadi bukan karena salah si kecil
Tanpa disadari, setelah bercerai mungkin si kecil akan bertanya-tanya apa penyebab dari kejadian ini.
Seringkali pikiran yang muncul adalah orang tuanya tidak sayang padanya. Beberapa anak berusaha mencegah perceraian ini dengan berperilaku baik dengan harapan kedua orang tuanya tidak jadi berpisah.
Namun, ketika kenyataanya perubahan sikapnya tidak mengubah apapun, dia berbalik sedih, marah, dan hilang kepercayaan pada dirinya.
Edward Teyber, PhD, seorang psikolog California State University dan penulus buku Helping Children Cope with Divorce, mengungkapkan bahwa orang tua mesti terus-terusan meyakinkan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan sang buah hati. Katakan juga bahwa Anda berdua akan selalu sayang padanya.
3. Jadwalkan waktu untuk bertemu dengan anak
Anak harus merasakan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Aturlah waktu supaya anak tetap bisa bertemu ayah atau ibunya.
Alangkah baiknya jika Anda bisa bermain bersama, meskipun ini artinya Anda harus meredam ego.
Jika anak sehari-hari tinggal dengan Anda, berikan si kecil kesempatan untuk mengunjungi ayah atau ibunya tanpa hambatan.
Kurangi ‘drama’ perebutan hak asuh anak di depan mereka. Sebaiknya Anda melepasnya dengan senyuman ketika anak akan menginap atau pergi bermain dengan ayah atau ibunya.
4. Selalu tepati janji untuk bertemu
Jika anak tidak tinggal bersama Anda, usahakan untuk tidak membatalkan rencana pertemuan dengan anak, terutama di awal-awal perpisahan.
Anak akan merasa dirinya tidak diinginkan, jika Anda berkali-kali membatalkan janji untuk menemuinya.
Ketika pasangan Anda tidak menepati janjinya, jangan memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkannya. Siapkan rencana lain yang bisa kalian gunakan untuk menyenangkan anak.
Biarkan anak Anda mengekspresikan kekecewaannya. Anda dapat mengatakan, “Ibu paham, kamu kecewa Ayah tidak datang…” dan biarkan sang anak merespon dengan mengungkapkan apa yang dipikirkannya.
Ajak anak melakukan aktivitas yang disukai agar dapat mengobati rasa kecewanya.
5. Perhatikan perubahan perilaku anak
Pada beberapa kondisi, anak berusaha bersikap baik-baik saja, seolah tidak ada masalah. Anak bisa saja berpikir untuk tidak membebankan Anda dengan perasaan sedih dan kecewanya.
Memendam perasaan seperti ini tentu tidak baik. Jika anak tidak mau terbuka, menyangkal, meskipun Anda sudah berusaha memberikan ruang yang nyaman untuk berbagi, berhentilah memaksa.
Namun, tetap awasi perubahan perilaku anak seperti perubahan pola makan, prestasi sekolah yang merosot, berat badan, aktivitas sehari-hari, dan lain-lain. Bisa saja itu menjadi tanda bahwa anak diam-diam merasa depresi dan stres.
Mintalah bantuan kepada anggota keluarga lain, guru kepercayaannya, atau mungkin temannya untuk menjadi teman bicaranya.
Terkadang, ia akan merasa nyaman membagikan perasaanya kepada orang lain karena takut membebani Anda.
Bukan suatu hal yang tidak mungkin anak Anda tumbuh dengan baik meskipun ayah dan ibunya berpisah.
Selama Anda dan anak saling terbuka dan memberikan energi positif, kalian pasti bisa melalui masa-masa sulit ini dengan baik.
Pastikan juga setelahnya, Anda ada di samping anak saat ia merasa sedih dan sendirian.
Adab Orang Tua
Menurut Imam Al-Ghazali sebagaimana disebutkan dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 444) setidaknya ada lima (5) adab orang tua terhadap anak-anaknya sebagai berikut:
أداب الوالد مع أولاده: يعينهم على بره، ولا يكلفهم من البر فوق طاقتهم، ولا يلح عليهم في وقت ضجرهم ولا يمنعهم من طاعة ربهم، ولا يمن عليهم بتربيتهم.
Artinya: “Adab orang tua terhadap anak, yakni: membantu mereka berbuat baik kepada orang tua; tidak memaksa mereka berbuat kebaikan melebihi batas kemampuannya; tidak memaksakan kehendak kepada mereka di saat susah; tidak menghalangi mereka berbuat taat kepada Allah SWT; tidak membuat mereka sengsara disebabkan pendidikan yang salah.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan kelima adab orang tua kepada anak-anaknya sebagai berikut:
Pertama, membantu anak-anak bersikap baik kepadanya
Sikap anak kepada orang tua sangat dipengaruhi sikap orang tua kepada mereka. Jika orang tua sayang kepada anak-anak, mereka tentu akan membalas dengan kebaikan yang sama. Tidak mungkin anak-anak bersikap baik kepada orang tua, jika mereka diperlakukan semena-mena.
Oleh karena itu, ketika orang tua bersikap baik kepada anak-anaknya, sesungguhnya orang tua telah mendidik dan membantu anak-anaknya menjadi anak yang baik pula.
Kedua, tidak memaksa anak-anak berbuat baik melebihi batas kemampuannya
Orang tua perlu memahami psikologi perkembangan agar anak-anak dapat menjalani kehidupannya sesuai dengan fase-fase perkembangannya.
Tidak bijak apabila anak-anak yang masih duduk di bangku TK sudah diperintahkan berpuasa sehari penuh selama Ramadhan. Mereka memang perlu dilatih berpuasa tetapi tidak boleh seberat itu.
Demikian pula tidak bijak apa bila orang tua memaksakan kehendaknya agar mereka selalu menduduki ranking 1 di kelasnya, misalnya, sementara kemampuannya kurang mendukung.
Ketiga, tidak memaksa anak-anak saat susah
Sebagaimana orang dewasa, anak-anak juga bisa merasakan susah, misalnya karena kehilangan sesuatu yang menjadi kesayangannya seperti binatang kesayangan atau lainnya.
Pada saat seperti ini orang tua sebaiknya dapat memahami psikologi anak dengan tidak menambahi bebannya. Misalnya, orang tua melakukan perintah-perintah yang banyak dan berat sehingga menambah beban anak.
Justru sebaiknya orang dapat menghibur dan membesarkan hati anaknya bahwa Allah akan mengganti apa yang hilang dari anak itu dengan sesuatu yang lebih baik.
Keempat, tidak menghalangi anak-anak untuk berbuat taat kepada Allah SWT
Tidak sebaiknya orang tua menghalangi anak-anak ketika mereka bermaksud melakukan ketaatan kepada Allah SWT, misalnya, berlatih puasa sunnah Senin-Kamis.
Tetapi memang orang tua perlu memberi arahan untuk tidak berpuasa dahulu, misalnya, ketika kondisi anak sedang sakit.
Orang tua perlu menjelaskan bahwa beberapa orang diperbolehkan tidak berpuasa, misalnya orang-orang yang sedang sakit, atau seorang ibu yang sedang menyusui anaknya yang masih kecil.
Untuk puasa Ramadhan memang harus diganti apabila ditinggalkan, sedang puasa sunnah tidak harus diganti.
Kelima, tidak membuat anak-anak sengsara disebabkan pendidikan yang salah
Adalah kewajiban orang tua mendidik anak dengan sebaik-baiknya sehingga anak memiliki ilmu yang cukup dan ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan.
Apabila orang tua tidak cukup membekali anak dengan ilmu dan ketrampilan yang diperlukan dan malahan memanjakannya, maka hal ini bisa menyengsarakan anak di kemudian hari.
Anak bisa bodoh dan tidak mandiri dalam banyak hal sehingga tidak bisa menolong dirinya sendiri apalagi orang lain. Keadaan seperti ini akan membuat anak sengsara dalam hidupnya.
Intinya, mengkondisikan anak sanggup dan mampu berbuat baik kepada orang tua, menghargai prestasi anak dalam meraih hal yang baik sesuai batas kemampuannya, mengerti perasaan anak ketika mereka sedang mengalami kesusahan, mendukung anak untuk berbuat ketaatan kepada Allah SWT, dan membuat anak mampu hidup bahagia dengan pendidikan yang benar, merupakan adab atau etika minimal yang perlu dilakukan setiap orang tua kepada anak-anaknya.
Kewajiban Orang Tua
Tanggung jawab orang tua terhadap anak, secara umum ialah mengasuh, memelihara, mendidik, serta melindungi anak. Kewajiban terbesar ada di tangan ayah, selaku kepala rumah tangga atau imam dalam keluarga.
Tak tanggung-tanggung, demi menjaga kehormatan orang tua dan kehidupan seorang anak, negara ikut andil dalam menetapkan hukum.
Sanksi bagi seorang ayah yang tidak melaksanakan kewajiban itu, bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Kewajiban ayah menafkahi anak oleh syara’, bisa menjadi gugur dengan beberapa syarat dan alasan tertentu. Serta aturan batas usia, baik laki-laki dan perempuan.
Berdasarkan tata hukum negara Indonesia, batas usia seorang anak telah lepas dari tanggung jawab dan kewajiban orang tuanya saat mencapai 18 tahun.
Sedangkan menurut lembaga perlindungan anak, tanggung jawab masih terikat hingga anak berusia 21 tahun atau masuk usia dewasa. Atau telah sanggup mencari pekerjaan dan memilih jalan hidup.
Dilansir dari hukumonline, menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU 35/2014), yang dimaksud sebagai anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Dikutip dari NU Online, seorang ayah memiliki 3 kewajiban pada anak, yakni memberi nama yang bagus, mendidik dan menikahkan.
Memberi nama yang bagus, merupakan suatu doa yang terus mengalir sejak anak dilahirkan hingga akhir hayat. Apalagi melihat posisi anak merupakan tabungan di akhirat kelak bagi orang tua.
Selanjutnya, seorang ayah punya kewajiban untuk mengajari anak perihal ilmu pengetahuan. Terutama ilmu agama, seperti tata cara sholat lima waktu, ilmu tauhid, membaca Al Quran dan akhlak yang baik.
Apabila orang tua merasa tak memiliki waktu dan kemampuan yang baik perihal agama. Maka berhak membayar orang lain untuk mengajarkan ilmu Islam pada anak.
Tanggung jawab terakhir, menikahkan anak dengan orang yang tepat. Meski anak laki-laki tidak wajib di dampingi seorang ayah, tapi peran sertanya begitu berarti. Sedangkan anak perempuan, tetap harus didampingi ayah kandung selaku wali, apabila masih ada.
Menafkahi anak bagi orang tua merupakan kewajiban yang dibebankan syara’ berdasarkan nilai kasih dan sayang.
Sejatinya tanggung jawab jatuh pada sang ayah. Namun menafkhi dapat gugur jika ibu atau orang lain terlebih dulu memberi pada anak (tabarru’) keperluan dan kebutuhan sehari-hari.
“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 33)
Seorang pria telah diberi anugerah tersendiri oleh Allah, berupa kekuatan dan kepemimpinan. Kelebihan yang akan dimintai pertanggungjawabannya di dunia dan akhirat kelak.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…” (QS. An-Nisa: 34).
Kewajiban Menafkahi
Apabila pasangan suami-istri telah bercerai, sosok ayah tetap menerima tanggung jawab dan kewajibannya untuk menafkahi.
Nafkah yang dimaksud termasuk memenuhi kebutuhan anak, secara umum. Komoditi yang diperlukan biasanya meliputi makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal, serta kebutuhan lain yang bersifat pokok.
Melansir dari NU online, tanggung jawab dan kewajiban menafkahi anak dapat berhenti saat anak sudah beranjak baligh dan “telah mampu” bekerja.
Tanggung jawab menafkahi anak bisa berhenti pula, meski anak belum baligh. Hal ini dapat terjadi saat anak telah menerima warisan. Serta memiliki simpanan uang yang cukup untuk biaya hidupnya.
Masih dari lansiran yang sama, sesuai dengan keterangan yang terdapat dalam kitab Hasyiyah al-Baijuri:
“Anak kecil yang kaya atau orang baligh yang fakir tidak wajib (bagi orang tua) menafkahi mereka. Dan dapat pahami bahwa anak yang mampu bekerja yang layak baginya tidak berhak lagi menerima nafkah, sebaliknya ia (justru) dituntut untuk bekerja. Bahkan, ada pendapat yang mengatakan bahwa anak yang mampu bekerja ini masuk kategori anak yang kaya.”
“Dikecualikan ketika anak yang telah mampu bekerja ini sedang mencari ilmu syara’ dan diharapkan nantinya akan menghasilkan kemuliaan (dari ilmunya) sedangkan jika ia bekerja maka akan tercegah dari rutinitas mencari ilmu, maka dalam keadaan demikian ia tetap wajib untuk dinafkahi dan tidak diperkenankan untuk menuntutnya bekerja.” (Syekh Ibrahim al-Baijuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 2, hal. 187)
Larangan Menelantarkan Anak
Islam mengajarkan kewajiban setiap orang tua terhadap kehidupan anak. Apabila tidak melaksanakan kewajiban mendidik anak maka mereka berdosa. Sedangkan dalam hukum negara, Indonesia juga membuat aturan terkait pelarangan menelantarkan anak. Hingga ancaman kasus pidana.
Dilansir dari hukumonline dan DPR, Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (“UU PKDRT”) yang mengatakan bahwa setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.
Sanksi yang tegas yang bisa diterima oleh seorang ayah, pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Sedangkan UU 35/2014 mengatur larangan bagi setiap orang yang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan Anak dalam situasi perlakuan salah dan menelantarkan.
Setiap Orang yang melanggar, dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.
Teladan Rasulullah SAW
Nabi Muhammad SAW termasuk dalam The 100, tokoh yang memiliki pengaruh paling besar dan paling kuat dalam sejarah manusia. Perangainya yang luar biasa patut diteladani.
Hal ini termasuk dalam berbagai kisah Rasul sebagai sosok seorang suami dan ayah di keluarga.
Di balik kesibukannya sebagai pemimpin umat Islam kala itu. Ternyata Rasul seorang yang bertanggung jawab dan penuh perhatian pada keluarga, kepada anak-istri, cucu, bahkan anak-anak di sekitarnya. Beliau sosok pelindung dan seorang yang lemah-lembut terhadap keluarga.
Dalam kesempatan lain, Rasulullah bahkan tak ragu meminta air dan membasuh pipis dari anak kecil yang dibawanya. Hal ini terulang sekian kali. Terkadang sepulang bepergian, banyak anak yang mengajaknya bermain bersama.
Keakraban beliau kepada keluarga dan orang sekitar terlihat jelas di berbagai kesempatan. Pernah pada suatu ketika, beliau mencium salah seorang cucunya, al-Hasan ibn ‘Ali.
Kejadian itu disaksikan langsung oleh al-Aqra’ ibn Habis. Al-Aqra’ pun berkomentar, “Aku memiliki sepuluh orang anak, tapi tak ada satu pun yang biasa kucium.” Rasulullah menoleh ke arahnya dan menjawab, “Siapa yang tak sayang, maka tak disayang,” (HR. al-Bukhari dan Muslim). (Dari berbagai sumber)
