Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi Atas Kasus Perundungan Mahasiswanya
AsSAJIDIN.COM — Atas tindakan tindak perundungan yang dialami A (19), Mahasiswa sesama panitia saat mengikuti Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Rektorat Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Fatah Palembang membentuk tim khusus untuk menginvestigasi
Diketahui korban merupakan mahasiswa semester tiga Fakultas Adab Humaniora jurusan perpustakaan di Universitas Negeri Islam (UIN).
Hal tersebut disampaikan Dr Kun Budianto MSi selaku ketua tim investigasi kasus ini saat ditemui usai menjenguk korban di RS Hermina Jakabaring.
Kun menyebut jika kunjungan pihak rektorat diwakili oleh Warek III Dr Hj Hamidah MAg ingin mencari data dan fakta terkait kejadian yang sebenarnya.
“Kita mencari data dan fakta terkait dugaan pelanggaran kode etik kemahasiswaannya,” terang Dr Kun kepada awak media Senin 3 Oktober 2022 siang.
Dirinya juga menyebutkan apabila nanti telah menemui titik terang hasil dari tim investigasi tersebut nantinya bakal disampaikan ke publik.
Terkait langkah hukum yang bakal ditempuh oleh pihak keluarga korban, Kun menegaskan hal itu bukan menjadi wewenangnya.
Kami serahkan semuanya kepada keluarga, karena kami tidak sampai ke sana itu pointer mereka. Pointer kami adalah mencari dan menghimpun data dan fakta yang terjadi, apa sih yang terjadi sebenarnya,” tutup Dr Kun yang juga sebagai Wakil Dekan III Fisip UIN Raden Fatah Palembang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisl A (19), yang menjadi korban perundungan saat ini masih menjalani perawatan di RS Hermina Jakabaring.
Mahasiswa semester tiga Fakultas Adab dan Humaniora jurusan Perpustakaan itu menjadi korban perundungan sesama panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Sabtu 1 Oktober 2022 malam. (yola)
