Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Residivis Curanmor Tega Curi Motor Jemaah Sholat Subuh

Modus Patahkan Stang

ASSAJIDIN.COM –Residivis curanmor ditangkap lantaran hendak mencuri sepeda motor milik jemaah sholat subuh masjid.

Jepri Irawan (28) yang baru bebas dua bulan kembai harus merasakan suasana bui karena mengambil motor yang terparkir di masjid Nurul Hidayah di Kelurahan, Tanjung Barangan, Ilir Barat I Palembang, Senin sekira pukul 05:00 WIB (6/6).

Warga Jalan Sosial, Gandus, Palembang tersebut sempat diamuk dan diamankan jemaah masjid dan warga sekitar.

Menurut tersangka dirinya melakukan aksi tersebut bersama temannya, dan dirinya merupakan eksekutor yang mengambil motor.

” Saya berdua dengan teman, saya bertugas yang mengambil motor dan teman saya yang jaga”, ungkapnya.

Namun naas, aksinya diketahui oleh warga sekitar dan langsung menangkap tersangka.

“waktu saya baru mau dorong motor itu saya dilihat warga yang langsung nangkap saya, sementara teman saya sudah kabur duluan”ujarnya.

Lihat Juga :  Pengertian Puasa Ramadhan, Syarat, Rukun, Hingga Hikmahnya

Diketahui Jepri telah mendekam di bui hampir tiga tahun setengah dan baru bebas dua bulan terakhir, namun dirinya kembali curi belasan motor di beberapa wilayah di kota Palembang.

” Saya lupa sudah berapa kali maling motor, yang saya ingat di gandus, Pusri, Lunjuk Jaya, dan terakhir di Tanjung Barangan,” ujar Jepri.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mematahkan stang sepeda motor yang dia pelajari melalui youtube.
“Saya tau cara ini dari menonton video di youtube”, ujar tersangka.

tersangka mengaku setiap kali mencuri motor ia berperan sebagai eksekutor dengan target kendaraan sepeda motor beat.

Dari hasil aksinya, ia mengaku menjual motor paling murah sekitar Rp 3 juta kepada seseorang dengan cara cash on delivery alias COD.

Dari pengakuannya, tiga tahun tahun lalu Jepri terlibat aksi begal dengan menggunakan senjata api, dirinya dibekuk satreskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, dan mendapat hadiah timah panas.

Lihat Juga :  Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV

” Waktu itu begal di Jalan Ratna, Bukit kecil, waktu itu saya ancam menggunakan senpi,” ujar Jepri.

Sementara itu, Kapolsekta Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah menjelaska modus tersangka dalam melancarkan aksinya memanfaatkan situasi korban tengah sholat shubuh berjamaah.

” Tersangka ini mengambil kesempatan saat korban berada di dalam masjid, dan lengah namun beruntung saat tersangka melakukan aksinya ada yang melihat,” ungkapnya.

Dari perbuatannya polisi mengamankan barang bukti motor milik korban berwarna hitam merek Honda Beat dengan nomor polisi BG 2156 ABN.

Tersangka dikenakanpasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun masa tahanan. (Ydr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button