Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Modus Bergamis, Curi Uang Kotak Amal di Masjid, Pria ini Akhirnya Ditangkap

AsSAJIDIN.COM –– Kepolisian Sukarami berhasil menangkap spesialis pencurian kota amal di salah satu masjid yang ada di Jalan Swadaya.

Kepolisian Sukarami berhasil menangkap Ivan Suhelmi alias Ivan (46) di rumahnya, Rabu (9/2) di Rumahnya di Jalan Panjaitan Lorong Sinar Ladang Rt. 50 Rw. 15 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.

Tersangka melakukan aksinya di 2 lokasi yang berbeda yaitu Masjid Assayidi di Jalan swadaya dan Masjid besar Darul Muttaqin di Kompleks Maskrebet. Dari pencurian tersebut pelaku berhasil mengambil uang di tiga kotak amal dan satu buah sound system.

Lihat Juga :  Manajemen Risiko Investasi Ditinjau dari Fiqih Islam

Pria ini selalu menggunakan modus  berpeci, mengenakan gamis dan syal, pelaku pencurian menggasak 1 Wireless speaker dan uang kotak amal.

Dari pengakuannya pelaku sudah melakukan 3 kali pencurian dan menghabiskan uangnya untuk mabuk-mabukan.  ” Iya saya sudah mencuri 3 kali. Dan uang hasil curian dipakai untuk membeli minuman keras”, ungkapnya.

Menurut Kapolsek Sektor Sukarami Kompol Budi Hartono Sutisno pelaku juga mengambil jubah yang digunakan imam shalat di salah satu masjid di wilayah Sukarami sudah 2 kejadian. Untuk jubahnya dari pengajuan tersangka sudah dibuang.

Kompol Budi Sutisno juga mengukapkan total hasil yang didapat setengah juta rupiah
“Hasil pencurian digunakan pelaku untuk membeli minuman keras dan bermain judi online “, tuturnya lagi.

Lihat Juga :  Kadaulatan Rakyat Semakin Terkikis, Kebijakan Pejabat Negara Semakin Sekuler, Liberalis dan Kapitalis

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasar 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun.(*/yola dew9)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button