Tiga Bulan Tidak Digunakan atau Nunggak, Jargas akan Dicabut

AsSAJIDIN.COM — Pelanggan Jaringan Gas (Jargas) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) mencapai kurang lebih 29 ribu.
Pelanggan ini, baik dari Jargas yang memang di bangun BUMD milik pemkot Palembang, maupun yang bantuan dari Kementrian ESDM yang sudah diserahterimakan ke PT SP2J.
Sayangnya, meski tujuan dari pemasangan Jargas ini untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan gas bumi, dan tidak lagi pakai gas elpigi subsidi, tapi karena masih ada yang merasa tarif Jargas terlalu mahal, maka tidak digunakan.
Manager Unit Jargas PT SP2J, Ari Kordiansyah mengatakan, adanya pelanggan yang sudah terpasang Jargas kemudian tidak menggunakan, ada beberapa kemungkinan.
“Mungkin ada, tapi sebagian saja tidak semua pelanggan begitu (merasa terlalu mahal, kemudian tidak dipakai),” katanya.
Untuk pelanggan yang semacam ini juga, menurutnya bukan mereka tidak mau pakai, tapi biasanya rumahnya tidak ditinggali atau dikontrakan, atau kemudian yang tidak bayar – bayar.
“Kalau sudah tidak digunakan, atau mereka nunggak sampai 3 bulan, maka ini dari kita melakukan pencabutan/dicabut meterannya,” katanya.
Adapun soal tarif yang dikeluhkan mahal, dijelaskan bahwa pada prinsipnya tarif ini sudah ditentukan sesuai standar. Dan dengan jargas juga dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah, aman dan tidak perlu lagi cari-cari penjual gas.
“Kalau dikatakan mahal, sebenarnya tarif jargas sebenarnya sudah ditentukan HET nya oleh BPH Migas. Jadi untuk pelanggan R1 itu di Rp4.250 per m3, dan R2 Rp6.000 per m2,” katanya.
Jika pelanggan sudah dicabut. Maka ini kemudian akan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih membutuhkan. “Untuk pelanggan yang sampai kita cabut, setidaknya pada Agustus lalu saja kurang lebih ada 50 an pelanggan,” katanya.
Mengenai hal ini, dimungkinkan juga karena dampak pandemi, dimana secara perekonomian mengalami masalah, sehingga kurang kemampuan bayar. (pitria)
