Tanggulangi Kemacetan, Pemprov Sumsel Berencana Terapkan Ganjil Genap

ASSAJIDIN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) berencana akan menerapkan Kebijakan Ganjil Genap di sejumlah Ruas jalan yang ada di Provinsi Sumsel. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Ari Marsa saat diwawancarai di Kantor Dishub Provinsi Sunsel, Senin (29/03/2021)
Ari mengatakan, pihaknya berencana akan menerapkan aturan atau kebijakan Ganjil genap di Provinsi Sumsel. “Ya, tapi ini baru wacana yang sedang kita kembangkan,” katanya
Wacana penerapan Ganjil genap di sejumlah Ruas jalan yang ada di Provinsi Sumsel ini bertujuan untuk menanggulangi kemacetan yang sering terjadi khususnya pada jam-jam sibuk atau traffic jam. “Ini untuk mengantisipasi puncak kemacetan yang bakal terjadi nantinya di titik-titik tertentu,” ujar Ari
Ari menjelaskan, penerapan Ganjil genap di sejumlah ruas jalan yang ada di Provinsi Sumsel ini masih perlu dilakukan kajian yang mendalam. Pasalnya kondisi kemacetan di Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang belum terlampau parah. “Berdasarkan data yang kita miliki, visio ratio lalu lintas harian rata-rata (LHR) saat mencapai puncak masih mencapai 2,5. Dan Angka ini masih normal. Kalau diatas 2,5, harus ada kebijakan yang perlu diambil untuk mengatasi kemacetan yang ada. Tetapi, untuk persiapan harus kita bahas sejak awal,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, lalu lintas yang ada di Sumsel khususnya Kota Palembang memang sudah cukup padat. Untuk Kota Palembang, arus lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman mulai terurai lantaran sudah dioperasikannya Jembatan Musi IV dan VI. Sehingga beban Jembatan Ampera yang selama ini menjadi satu-satunya akses penyeberangan sudah berkurang. “Tetapi saat jam sibuk, kondisinya lebih padat. Jadi inilah yang masih kita pantau. Apakah kebijakan ganjil genap akan diberlakukan hanya pada jam tertentu saja. Titik-titiknya juga sedang kita kaji,” ungkap Ari
Ari menambahkan, penerapan kebijakan Ganjil genap ini bisa dikatakan masih cukup lama untuk diterapkan. Apalagi, untuk penerapannya butuh jalur alternatif yang bisa digunakan oleh pengendara. “Kita juga harus ada jalur alternatif. Jadi saat diberlakukan bagi plat nomor genap, yang ganjil bisa melewati jalan lainnya. Inilah yang harus terus dimatangkan. Nantinya bakal ada diskusi lanjutan,” katanya (*/SUMBER: ASSAJIDINGROUP/MN)
