
AsSAJIDIN.COM — Bekerja memang sudah menjadi tuntutan bagi setiap muslim yang mempunyai tanggungan hidup, baik anak,istri, orang tua dan para kerabat. Ingat,bekerja bukan hanya sekedar untuk menutupi kebutuhan, bekerja merupakan salah satu sarana untuk berkarya dan menjaga kehormatan. Islam tentu memberikan apresiasi yang sangat tinggi bagi mereka yang bekerja dengan baik. Bahkan bekerja bisa menjadi ladang pahala jika diniatkan untuk beribadah kepada Allah.
Dari Abu Abdillah, yaitu al-Zubair ibn al-Awwam ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الله الزُّبَيْرِ بنِ العوَّامِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :لأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُم أَحبُلَهُ ثُمَّ يَأْتِيَ الجَبَلَ، فَيَأْتِيَ بحُزْمَةٍ مِن حَطَب عَلَى ظَهِرِهِ فَيَبِيْعَهَا،
(فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ .(رَوَاهُ البُخَارِيّ
” Sekiranya seseorang di antara kalian mengambil tambang lalu pergi ke gunung, kemudian ia datang kembali dengan membawa seikat kayu bakar di punggungnya, lalu menjualnya, kemudian dengan cara sedemikian itu Allah mencukupkannya, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang, bisa jadi ia diberi, dan bisa jadi ia tidak diberi. (HR al-Bukhari no. 1378, Ibn Majah no. 1826 dan Ahmad no. 1333)
Allah SWT memberikan rezeki kepada seluruh makhluknya. Cara menjemput rezeki yang Allah berikan haruslah dengan cara yang halal. Allah dan Rasul-Nya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada hamba-Nya yang maksimal berikhtiar dan sabar. Dengan karunia ini sesungguhnya Allah telah memberikan pahala sebanyak dua kali, yaitu pahala ikhtiyar halal dan pahala kesabarannya. Allah menambahkan lagi pahala jika bersyukur dengan apa yang dihasilkannya, besar atau kecil, sedikit atau banyak. Selain pahala yang diperoleh, Allah juga memberikan keberkahan kepadanya.
Hadis di atas menggambarkan betapa ikhtiyar dengan keras walau pun hasilnya tidak sebanding dengan kuatnya usaha tetap lebih baik dari pada meminta-meminta. Meminta-meminta dibolehkan ketika dalam kondisi darurat dan hanya sementara, bukan profesi tetap seperti yang terjadi zaman sekarang ini. Bahkan peminta-minta kerap menipu dengan gaya berbahasa santun datang kerumah-rumah meminta sedekah, padahal jaub daripada itu ia sesungguhnya memiliki kelebihan dalam jasmaniahnya (tidak cacat) bahkan ada pula yang dengan cara berpakaian kumuh dan wajah memelas seakan-akan menahan lapar, padahal dari hasil mengemisnya ia mendapatkan uang yang sangat banyak bahkan mampu membeli rumah dan kendaraan !
Ingat Para Nabi Juga Bekerja Mencari Rezeki.
عَنْ المِقدَامِ بن مَعْدِ يكَربَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَاماً خَيْراً مِن أَنَ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ الله دَاوُدَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ . رَوَاهُ البُخَارِيّ.
Dari al-Miqdam Ibn Ma’dikariba ra. dari Nabi saw., bersabda: Tidaklah seseorang makan suatu makanan, yang lebih baik daripada ia memakan hasil kerja tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Daud as. biasanya memakan hasil kerja tangannya sendiri. (HR al-Bukhari no. 1930, Ibn Majah no. 2129, Ahmad no. 16.552 dan 16.560)
Hadis diatas bermakna bahwa Allah dan Rasul-Nya sangat menghargai ikhtiar seorang hamba dalam mencari rezeki. Orang yang mencari nafkah halal untuk memenuhi kebutuhan keluarganya merupakan bentuk tanggung jawab yang nyata. Kebalikannya, orang yang malas mencari nafkah tentu dibenci oleh Allah dan Rasul-nya karena ia meninggalkan kewaiban dan tangung jawab.
Islam mengajarkan agar pemeluknya memiliki kehormatan dan kemuliaan. Islam memerintahkan agar orang-orang beriman membangun generasi yang kuat dari segala sisi, terutama kuat iman, kuat ilmu, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. Allah SWT berfirman :
وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (Q.S. An-Nisa: 9)
Allah Ta’ala berfirman,
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7).
Melansir penguasahamuslim.com, Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman dalam satu kesempatan menulis bahwa, ketahuilah Allah ‘Azza Wa jalla dengan kelembutan hikmah-Nya, menjadikan dunia ini sebagai negeri mencari sebab dan usaha.
Islam, sebagai agama yang sempurna, tidak melupakan sisi kehidupan dunianya seorang muslim, bahkan menganjurkan kepada mereka untuk bekerja dan mencari rejeki. Allah ‘azza wa jalla berfirman.
“Sesungguhnya kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.” (QS: Al-A’raf:10)
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman pula,
“Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan.” (QS: An-Naba’:11)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
Tidaklah seorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil usahanya sendiri. Sungguh, nabi Dawud ‘alaihissalam, beliau makan dari hasil jerih payah tangannya” (HR. Bukhari – 1966)
Islam sangat menganjurkan agar dibuat akad perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan atau yang memberi pekerjaan. Perjanjian kerja ini memuat kesepakatan antara dua pihak, dan perkara ini sangat penting, karena akan terwujud keadilan antara dua pihak yang bersepakat dan menghindari perselisihan antara keduanya. Kesepakatan kerja yang dibuat mencakup:
- a) jenis pekerjaan dan bentuknya,
- b) penjelasan waktu kerja atau lamanya pekerjaan itu harus diselesaikan,
- c) penentuan upah atau gaji pekerja,
- d) dan lain-lain yang dianggap perlu.
Dasar hukum pentingnya kesepakatan ketika bekerja adalah firman Allah yang berbunyi,
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu.” (QS. al-Ma’idah: 21)
Sifat orang yang beriman adalah menjaga amanah dan janji yang dipikulnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman,
”Dan orang-orang yang memelihara amanah (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun 8)
Selain kesepakatan dalam bekerja, Islam juga mengarahkan agar kita tidak memberikan pekerjaan kecuali kepada orang yang telah memenuhi kriteria, seperti keahliannya dan kemampuannya dalam pekerjaan yang akan diembankannya. Ambillah pelajaran dari ucapan Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang Allah Kisahkan dalam firman-Nya,
“Berkata Yusuf, ”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir)! Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)
Ucapan Nabi Yusuf ‘alaihissalam, “aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan,” ini menunjukkan kemampuan Nabi Yusuf ‘alaihissalam dalam menjadi bendahara negara Mesir.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Jika suatu perkara itu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kedatangan hari Kiamat.” (HR. Bukhari:59)
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memberikan pekerjaan kepada orang yang tidak mampu. Dikisahkan bahwa Sahabat Abu Dzar radhiallahu ‘anhu meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diangkat menjadi pemimpin dalam suatu wilayah, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menepuk pundaknya (yakni Abu Dzar) bersabda,
”Wahai Abu Dzar! Sesungguhnya engkau orang yang lemah, dan pekerjaan ini adalah amanah, dan ini akan membawa kehinaan dan penyesalan pada hari Kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikannya dengan benar.” (HR. Muslim-4823)
Sahabat Abu Dzar radhiallahu’anhu di sini, tidak kurang sedikit pun amanahnya, karena beliau Sahabat yang mulia. Akan tetapi, yang kurang darinya adalah kecakapan dan kemampuannya, dan hal ini tersirat dalam ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”sesungguhnya engkau orang yang lemah,” maksudnya tabiat Sahabat Abu Dzar adalah orang yang lembut, kalem, tidak cocok dengan bidang kepemimpinan yang membutuhkan sikap tegas yang membuat takut orang yang zhalim dan menolak tindakan kesewenangan.
Jangan tunda pekerjaan, penunda saja tak boleh apalagi meninggalkan :
Ada tiga alasan mengapa Allah dan Rasul-Nya mewajibkan manusia untuk tidak menunda sebuah pekerjaan. Pertama, tidak ada jaminan kita bisa hidup hingga esok hari. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang diusahakannya besok (QS Luqman [31]: 34).
Kedua, dalam setiap waktu ada hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Tidak ada waktu yang kosong dari aktivitas. Pengabaian terhadap hak dan kewajiban tersebut akan membawa kemudharatan berlipat-lipat bagi yang melakukannya.
Seorang ahli hikmah berkata bahwa kewajiban pada tiap-tiap waktu memungkinkan untuk diganti, namun hak-hak dari tiap waktu tersebut tidak mungkin diganti. Ibnu ‘Atha mengungkapkan, “Sesungguhnya pada setiap waktu yang datang, maka bagi Allah atas dirimu kewajiban yang baru. Bagaimana kamu akan mengerjakan kewajiban yang lain, padahal ada hak Allah di dalamnya yang belum kamu laksanakan!”
Ketiga, baik bersegera ataupun menunda yang terus dilakukan akan menjadikan jiwa terbiasa melakukannya. Tidak akan pernah menjadi penunda “kelas berat”, kecuali diawali dengan menunda kecil-kecilan dalam intensitas yang tinggi. Kebiasaan menunda akan menjadi tabiat kedua yang akan sulit ditinggalkan.
Karena itu, Allah SWT melarang hamba-Nya melalaikan waktu sedikitpun, termasuk menunda pekerjaan. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya orang Mukmin itu apabila berbuat dosa akan ada di dalam hatinya bintik hitam, seandainya ia bertobat, maka akan hilang bintik hitamnya; dan apabila ia menambah niscaya akan bertambah (bintik hitam tersebut), sehingga akan menutup hatinya (QS Al-Muthafiffin [83]: 14).
Mengutip Republika.co.id, Ada hikmah menarik dari Imam Ali RA Ia melukiskan bahwa “saat” itu hanya ada tiga, yaitu (yang) berlalu dan tak dapat diharapkan lagi, maka jadikanlah ia sebagai pelajaran (yang) kini pasti adanya, jadikanlah ia peluang dan yang akan datang, tapi ingatlah, boleh jadi ia akan menjadi milik orang lain. Pegang yang pasti, jangan diperdaya oleh esok, dan jangan pula menghadirkan keresahan esok ke hari ini. Karena, yang demikian itu hanya akan menambah beban diri. “Tahukah Anda bagaimana waktu mencuri usia manusia?” demikian seorang bijak bertanya dengan nada retoris. Ia menjawab, “Waktu mencurinya melalui hari esok yang melalaikannya tentang hari ini (dengan menunda), sampai usianya habis”.
Menyikapi hal tersebut, ada seorang sahabat pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi)
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى
“Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)
