Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

MUI Terus Kawal Kehalalan Vaksin Covid-19 di Indonesia

AsSAJIDIN.COM  – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia.

Vaksin-vaksin itu antara lain PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Akan tetapi, untuk aspek kehalalan vaksin. Majelis Ulama Indonesia terus mengawasi proses pembuatan dan perjalanan vaksin COVID-19 bagi masyarakat Indonesia.

Dikarenakan aspek kehalalan merupakan hal penting mengingat sebagian besar penduduk Indonesia mayoritas penganut agama Islam

Lihat Juga :  Vaksin Covid 19 Jenis mRNA Lebih Aman Bagi Janin Ibu Hamil, ini Syarat Supaya Bisa Divaksin

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan PT Bio Farma (Persero), Astra Zeneca, China National Pharmaceitical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd, sebagai produsen-produsen vaksin yang dapat digunakan di Indonesia.

Ketua MUI Pusat Dr KH Sodikun, M. Si mengatakan MUI selalu berkoordinasi salah satunya pergi ke Negeri tetangga Cina untuk meneliti sejauh mana kehalalan dan keamanannya.

Ia menekankan bagi masyarakat yang mengkonsumsi vaksin ini harus halal, dan masih menjadi kajian.

“Vaksin sudah datang beberapa hari lalu, dan masih tahap penyusunan juga akan di kukuhkan,” katanya, Senin (14 /12/2020).

Lihat Juga :  Sumsel Ditargetkan Capai 31 Ribu Vaksin dalam Satu Hari

Ia juga menghimbau sembari menunggu distribusi vaksin, masyarakat harus berperan aktif dan ingat pesan ibu dalam menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan seperti yang selalu dikampanyekan Satgas Covid-19. (*)

Penulis: tri jumartini

Back to top button