SEHAT

Vaksin Covid 19 Jenis mRNA Lebih Aman Bagi Janin Ibu Hamil, ini Syarat Supaya Bisa Divaksin

 

AsSAJIDIN.COM – Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomot HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19.

Ada tiga jenis vaksid Covid19 yang digunakan untuk vaksinasi ibu hamil yaitu vaksin Covid 19 platform mRNA Prizer dan Moderna, vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

Dr. Desti H, SpA(K), M.Kes mengatakan ternyata vaksin Covid19 yang disuntikkab pada ibu hamil dan ibu menyusui dapat meningkatkan daya tahan tubuh bayi.

“Vaksin mRNA diketahui lebih aman bagi janin kareba tidak menembus plasenta. Namun, antibodi yang terbentuk pada tubuh ibu bisa menembus plasenta, sehingga janin juga mendapatkan kekebalan terhadap virus corona sampai ia dilahirkan,”katanya.

Lihat Juga :  Mudah Didapat, 8 Makanan Sehat Terbukti Bisa Memperbaiki Fungsi Ginjal

Selain itu, saat menyusui, lipid vaksin mRNA diduga tidak mencapai jaringan payudara meskipun antibodi dan sel-T yang distimulasi oleh vaksin dapat mencapai ASI.

Akan tetapi, ada ketentuan yang perlu diperhatikan oleh ibu hamil agar bisa melakukan vaksinasi yaitu.
1. Vaksin dosis pertama diberikan pada trisemester kedua kehamilan
2. Pemberian pada usia kehamilan 13 sampai 33 minggu
3. Pemberian vaksin dosis kedua disesuaikan dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan
4. Jenis vaksin moderna, pfizer, sinovac
5. Suhu tubuh dibawah 37.5 derajat Celsius
6. Tekanan darah dibawah 140/90 mmHg
7. Ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid tidak bisa di vaksin
8.tidak terkonfirmasi positif Covid 19 dalam waktu tiga bulan terakhir. (*)

Lihat Juga :  Kenali Tanda-tanda Imun Tubuh Sedang Lemah

Penulis: tri jumartini

Back to top button