Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Begini Kondisi dan Prediksi Kualitas Udara Hari ini di Kota Palembang

ASSAJIDIN.COM–Berdasarkan informasi yang dilansir dari website BMKG Sumatera Selatan (Sumsel), hingga pukul 11.00 WIB ini, Informasi Konsentrasi Partikulat (PM 10) menunjukkan angka 631,94 µgram/m3.

Sementara Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien NAB PM10 = 150 µgram/m3.

Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi SMB II, Bambang Beny Setiaji mengatakan, fenomena Asap sendiri diindikasikan dengan kelembapan yang rendah dengan partikel-partikel kering di udara, mengurangi jarak pandang, beraroma khas, perih di mata, mengganggu pernafasan dan matahari terlihat berwarna oranye/merah pada pagi/sore hari.

Hal ini berpotensi diperburuk jika adanya campuran kelembapan yang tinggi (partikel basah/uap air) sehingga membentuk fenomena Kabut Asap (Smog) yang umumnya terjadi pada pagi hari.

Lihat Juga :  Dapat Banyak Tawaran Umroh Bahkan Naik Haji dari Agent Travel, Dedy Corbuzier Beri Jawaban ini

“Intensitas Asap (Smoke) umumnya mulai meningkat terjadi pada sore hari (16.00 WIB) hingga menjelang pagi hari (00.00-07.00 WIB) dikarenakan labilitas udara yang stabil pada saat tersebut,” katanya.

Jarak pandang tertinggi yang tercatat di Bandara SMB II Palembang pada tanggal 22 September 2019 adalah 8 Km dan terendah pada pagi hari tanggal 23 September 2019 berkisar 300-1000 meter dengan Kelembapan 85-95% dengan keadaan cuaca Asap (Smoke) yang berdampak 21 penerbangan yang mengalami delay.

BMKG merekomendasikan agar tidak banyak aktivitas diluar rumah dalam kondisi cuaca seperti ini.

Pemerintah Kota Palembang mengambil kebijakan untuk meniadakan Apel dan Senam pagi yang rutin dilaksanakan setiap pekan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Palembang dalam surat edaran kepada seluruh OPD.

Lihat Juga :  Kabut Asap Bertambah Pekat, Kualitas Udara Palembang tidak Sehat, ini Imbauan BMKG

Pengumuman tersebut sesuai dengan surat edaran nomor 800/4127/BKPSDM-V/2019 tentang pelaksanaan apel pagi dan senam pagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang selama cuaca kabut asap.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pemkot mengeluarkan edaran tersebut sehubungan dengan situasi udara di Kota Palembang terkait dengan kabut asap yang dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan seluruh pegawai.

“Tidak melaksanakan apel pagi dan senam pagi terhitung tanggal 20 September 2019 sampai dengan keadaan cuaca di Kota Palembang kembali normal. Selain itu para pegawai diharapkan menggunakan masker ketika berkegiatan di luar ruangan,” katanya.(*/sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi)

Back to top button