Kabut Asap Bertambah Pekat, Kualitas Udara Palembang tidak Sehat, ini Imbauan BMKG
AsSAJIDIN.COM — Kabut asap yang masuk ke wilayah Palembang menyebabkan kualitas udara menjadi tidak sehat. Hal ini sesuai dengan pengamatan cuaca yang dilakukan BMKG Stasiun Meteorologi SMB II Palembang selama kurun waktu 24 Jam sejak 9 September 2019 didapati kondisi cuaca didominasi cuaca dengan kriteria asap.
Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi SMB II, Bambang Beny Setiaji mengatakan, kelembapan antara 45-95% dengan temperatur antara 23-35 derajat celcius dan angin dari Tenggara dengan kecepatan 5-20 Knots (9-37 Km/Jam).
“Kekeruhan udara (Asap) yang mengandung partikel-partikel kering menyebabkan jarak pandang berkisar antara 1000-8000 meter, dengan jarak pandang terendah terjadi pada 23.00 UTC ( 06.00 WIB),” katanya, Selasa (10/9/2019).
Bambang menjelaskan, indikasi dari asap ini selain mengurangi jarak pandang yakni bau asap yang khas, perih di mata, sesak pada pernafasan dan matahari akan terlihat berwarna oranye kemerahan pada sore yang disebabkan pembiasan cahaya matahari oleh polutan yang terdapat di atmosfer.
Dikarenakan angin dari arah tenggara berikut titik-titik panas dengan tingkat kepercayaan kurang dari 80% yang berkontribusi asap di Kota Palembang dan sekitarnya yakni Air Sugihan, Pampangan, Banyuasin I, Tulung Selapan, Pedamaran, Cengal dan Pematang Panggang.
“Kondisi ini menyebabkan data PM 10 pagi ini 10 September 2019 dalam kategori tidak sehat dengan rentang 180-187 µgram/m3,” jelasnya.
Diprakirakan kondisi asap ini akan terus berlangsung di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya hingga hilang atau padamnya titik-titik panas tersebut. Sedangkan berdasarkan model prakiraan cuaca BMKG dengan rentang prakiraan tanggal 9 September hingga 16 September 2019 belum ada potensi hujan di wilayah Sumsel.
“BMKG berulang kali menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran dan tetap membuang sampah pada tempatnya, tidak membakar sisa-sisa dari pembabatan seiring akan masuknya musim tanam dan tetap membantu pemerintah dan stakeholder terkait baik BPBD, TNI, POLRI dan lainnya dalam menanggulangi Karhutbunla (Kebakarab hutan, kebun dan lahan),” terangnya. (*/Sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi)