Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

LENTERA

Bolehkan Muslim Memelihara Anjing?

AsSAJIDIN.COM — Akhir-akhir ini banyak muslim memelihara anjing. Sebagaimana kita ketahui dalam Islam, bahwa anjing itu haram. Tapi, apakah haram yang dimaksud hanyalah haram untuk dimakan, namun tidak haram untuk dipelihara?

Itu menjadi pertanyaan banyak kaum muslim. Dalam Islam, anjing ditetapkan haram jika dagingnya dimakan. Kalau dipelihara untuk keperluan yang bermanfaat, itu diperbolehkan. Misalnya, untuk menjaga rumah, menjaga ternak atau kebun, dan untuk berburu.

Namun,orang yang memelihara anjing dituntut harus bisa menjaga jarak dan menghindari najis dari binatang tersebut. Misalnya, dari jilatan.

Lihat Juga :  Astaghfirullah..Sebar Aib atau Keburukan Ranjang Suami Istri Termasuk Orang yang Paling Buruk di Sisi Allah pada Hari Kiamat

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anjing menjilat dalam bejanamu, maka cucilah bejana itu tujuh kali,salah satunya dengan tanah.” (HR Bukhari)

Jadi, jika masih khawatir akan dampak dan merasa terbebani saat membersihkan najis akibat binatang tersebut, lebih baik jangan memeliharanya. [*/sumber: islampos.com]

Back to top button