20 Prajurit yang Terlibat Atas Kematian Prada Lucky Terancam Dipecat, Dudung Abdurahman : Demi Keadilan Harus Dipidana

AsSajidin.com Jakarta, ——Sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat ( AD) diduga kuat terlibat dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Menanggapi kasus ini, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional sekaligus eks KSAD Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman meminta agar ke 20 prajurit yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky ini tidak hanya dipecat dari kedinasan melainkan diberikan sanksi yang tegas secara pidana.
Menurut mantan Kasad tersebut, TNI tentu akan melakukan pengawasan orientasi terhadap prajurit baru secara ketat. Tidak boleh lagi adanya, kekerasan atas nama orientasi.
Ia juga meminta, agar pengetatan terutama dalam pengawasan, harus dilakukan secara bertingkat baik danru, danton, danki juga harus terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk
” Untuk mereka yang terlibat secara langsung tidak cukup hanya dipecat saja. Namun juga harus tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas. Langkah ini perlu untuk mencegah kejadian serupa terulang, ” ujar Dudung.
Sebagaimana diketahui bersama, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam kesempatanya menyebut bahwa, kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi, pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu seperti dikutip dari kompas.com
Wahyu mengungkap, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapatkan pembinaan prajurit itu.
Namun, Wahyu menyampaikan, Prada Lucky menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.
” Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi, bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengatakan, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing. Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.
