Dua Adik Habib Bahar Nyaris Diperkos dan Ditusuk, Polisi Amankan 2 Pelaku…!

AsSajidin.com Jakarta—– Peristiwa tidak mengenakan menimpa keluarga besarn Habib Bahar bin Smith. Pasalnya, kedua adik dari penceramah kondang tersebut telah menjadi korban tindakan kejahatan.
” Adik perempuannya inisial S dicabuli dan adik laki-lakinya Z dikeroyok hingga ditusuk pisau. Murka lah, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau,” kata Kuasa Hukum korban Ichwan Tuankotta dikutip dari detik.com Kamis (19/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Dua adik Habib Bahar dicabuli dan dikeroyok di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel pada Senin (16/6/2025 ) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ichwan mengatakan Habib Bahar marah besar saat mengetahui dua adiknya jadi korban kejahatan. Terlebih, sebagai kakak, Habib Bahar harus menjaga adik-adiknya.
“Pertama dia harus jaga marwah adik perempuannya. Kedua adik laki-lakinya ditusuk. Kalau adik laki-lakinya sih kata dia nggak apa-apa ditusuk biarin, cuma adik perempuannya kan, kehormatannya mau diambil. Marah besar dia,” tutur Ichwan lagi.
Bahkan, sambung Ichwan, Habib Bahar sempat ngamuk di Polres saat membuat laporan polisi.
“Ngamuk, di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah,” katanya.
Menyikapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menuturkan polisi sudah menangkap dua orang pelaku yang melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap 2 adik Habib Bahar. Keduanya yakni YLK dan EKK.
Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku EKK melakukan pencabulan terhadap korban S. Saat itu, kata Ade Ary, korban S berteriak sehingga terdengar oleh korban Z selaku kakak yang langsung menghampirinya.
“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK,” kata Ade Ary.
Ade Ary menuturkan, Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S yang merupakan adiknya. Z terus mengejar pelaku EKK hingga ke rumahnya. Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah pelaku EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan pelaku akhirnya pelaku EKK melukai Z dengan pisau.
“Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor,” terang Ade Ary.
“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” lanjutnya.