NASIONAL

Terima Perwakilan Massa TPUA di Kediamannya, Jokowi : Saya Mau Tunjukkan Ijazah Jika Pengadilan yang Minta

AsSajidin.com, Solo—– Presiden Republik Indonesia (RI) Ketujuh, Ir Joko Widodo (Jokowi ) menerima perwakilan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang belakangan Gencar mencari jawaban akan keabsahan ijazah mantan orang nomor 1 tersebut saat menimba ilmu di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).

Kedatangan massa, disambut Jokowi di rumah pribadinya, Rabu (16/4/2025). Hanya saja dalam kesempatan bertajuk silaturahmi tersebut, Jokowi menolak menunjukkan ijazah asli yang diminta massa.

Menurut Jokowi, tidak ada kewajiban dirinya untuk menunjukan hal itu kepada massa. Ia hanya mau menunjukkan ijazah yang dimaksud jika diperintahkan pengadilan.

“Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Apapun, beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik,” kata Jokowi usai menerima perwakilan TPUA.

” Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” kata Jokowi.

Lihat Juga :  Menag: Alhamdulillah tidak Ada Perbedaan, Hasil Sidang Isbat, Lebaran Kamis 13 Mei 2021

Meski demikian, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diperintah pengadilan.

“Saya siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta. Pengadilan yang meminta,” tegasnya.

Menurut Jokowi, Pihak UGM sudah memberikan jawaban yang cukup jelas. Ia memastikan UGM memiliki catatan riwayat pendidikannya di Fakultas Kehutanan UGM.

“Jadi sudah cukup jelas, UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata Jokowi.

Disinggung mengenai langkah apa yang akan diambil Jokowi mengenai sikapnya terhadap tuntutan massa. Jokowi mengatakan, ia tengah mempersiapkan tim kuasa hukum bilamana dianggap perlu dan siap membawa kasus ini keranah hukum.

Lihat Juga :  Belum Ada RS di Palembang Terapkan Rapid Test Covid-19 Rp 150 Ribu Sesuai Edaran Menkes

” Ini kan fitnah yang sudah lama ya. Itu sudah pencemaran nama baik, nanti ada kuasa hukum yang akan mendampingi ini, ” katanya.

Sementara itu,Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah  mengaku diterima Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selama 20 menit di Sumber, Banjarsari, Solo. Namun, Jokowi tidak menunjukkan ijazah.

Meski bertemu langsung, pihaknya mengaku tidak melihat ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dari pertemuan itu, Rizal menyebut jika Jokowi meminta agar polemik ini dikembalikan ke proses hukum.

“Tidak, Pak Jokowi tidak memperlihatkan. Nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu begitu ya, dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukkan kan begitu,”  ujar Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button