Dua Oknum Anggota TNI Tembak 3 Anggota Polisi Masih Berstatus Saksi

AsSajidin.com Lampung, —- Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis angkat bicara soal dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam insiden tewasnya tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
” Sampai sejauh ini, status keduanya masih berstatus sebagai saksi dan telah diamankan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk menetapkan seseorang berstatus tersangka tentu masih memerlukan bukti–bukti lainnya.Kendati begitu, proses hukum akan ditegakkan jika keduanya terbukti, ” ujar Pangdam dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).
Lebih jauh Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengungkapkan kedua anggota TNI berinisial B dan L tersebut merupakan anggota TNI aktif. Keduanya langsung menyerahkan diri setelah kejadian.
“Kami akan cross-check saat olah TKP untuk mengetahui peran mereka,” ujarnya lagi.
Mengenai barang bukti senjata, Pangdam berujar pihaknya masih melakukan pencarian, termasuk investigasi mengenai apakah senjata itu rakitan atau pabrikan.
Menurutnya, selongsong yang ditemukan menunjukkan adanya tiga jenis senjata. Ia menambahkan masih mencari bukti lebih lanjut untuk memastikan jenis senjata yang digunakan.
Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Polres Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerbekan di lokasi sabung ayam yang terletak di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
Ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto dan dua anggota lainnya yakni Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Ketiganya tewas di duga ditembak oleh oknum anggota TNI. Demikian kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari.