NASIONAL

Daftar TPS Pilkada 2024 di Sumsel

AsSajidin.com, Palembang — Mengutip Detikcom dari laman Instagram KPU Sumsel, inilah rincian jumlah TPS Pilkada 2024 yang tersebar di 17 kabupaten/kota lengkap dengan total pemilih:

 

1. Palembang

– Jumlah TPS: 2.272

– Jumlah Pemilih: 1.241.196

 

2. Ogan Ilir

– Jumlah TPS: 667

– Jumlah Pemilih: 314.241

 

3. Ogan Komering Ilir (OKI)

– Jumlah TPS: 1.249

– Jumlah Pemilih: 577.241

 

4. Prabumulih

– Jumlah TPS: 281

– Jumlah Pemilih: 144.157

 

5. Ogan Komering Ulu (OKU)

– Jumlah TPS: 565

– Jumlah Pemilih: 269.853

 

6. OKU Timur

– Jumlah TPS: 1.012

– Jumlah pemilih: 500.338

 

7. OKU Selatan

– Jumlah TPS: 668

– Jumlah Pemilih: 307.834

 

8. Lahat

– Jumlah TPS: 754

– Jumlah Pemilih: 318.534

 

9. Pagar Alam

Lihat Juga :  Kontingen Fornas Sumsel Optimis Juara, Kirim 1.300 Peserta

– Jumlah TPS: 107.916

– Jumlah Pemilih: 107.916

 

10. Empat Lawang

– Jumlah TPS: 531

– Jumlah Pemilih: 257.020

 

11. Lubuklinggau

– Jumlah TPS: 326

– Jumlah Pemilih: 168.384

 

12. Musi Rawas Utara

– Jumlah TPS: 316

– Jumlah Pemilih: 303.945

 

13. Musi Rawas

– Jumlah TPS: 316

– Jumlah Pemilih: 303.945

 

14. Muara Enim

– Jumlah TPS: 954

– Jumlah Pemilih: 460.8845

 

15. Musi Banyuasin

– Jumlah TPS: 1.024

– Jumlah Pemilih: 496.167

 

16. PALI

– Jumlah TPS: 292

– Jumlah Pemilih: 144.913

 

17. Banyuasin

– Jumlah TPS: 1.389

– Jumlah Pemilih: 629.201

 

Cara Cek Lokasi TPS 

Adapun cara cek lokasi TPS untuk Pilkada Serentak 2024 dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/

Lihat Juga :  Mulai Maret, Tim ini yang akan Awasi Dana Desa

2. Masukkan 16 digit nomor NIK KTP

3. Tekan enter atau klik “Langkah 2/4”

4. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif yang nantinya akan dikirim kode OTP dari KPU

5. Klik “Langkah 3/4”

6. Masukkan kode yang telah dikirim

7. Klik “Konfirmasi”

Setelah berhasil dikonfirmasi, muncul informasi mengenai data TPS. Pada sisi kanan, tertera nomor dan lokasi TPS.

Untuk detailnya dapat dilihat di bagian bawah memuat data ini:

– Nama Pemilih

– Tomor TPS

– NIK

– Kabupaten

– Kecamatan

– Kelurahan

– Alamat Potensial TPS

Selain itu, terdapat keterangan “DPT” pada bagian kiri atas. Artinya, kamu terdaftar sebagai pemilih tetap dan wajib memakai hak su

aranya pada 27 November 2024. Bila tidak tahu lokasi TPS, dapat mengklik peta yang ada di bagian atas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button