HAJI & UMROH

Segera Ditertibkan, Meningkatnya Jumlah Pengemis dengan Visa Umrah Warga Pakistan di Arab Saudi 

ASSAJIDIN.COM –Tak bisa dipungkiri setiap tahun jemaah umrah dari seluruh dunia yang datang dari ke Arab Saudi terus meningkat.

Sayangnya, peningkatan jumlah jemaah ini diiringi pula dengan peningkatan jumlah warga Pakistan yang datang datang untuk mengemis lewat visa umrah.

Kondisi ini mendapat perhatian ekstra sungguh-sungguh dari Arab Saudi yang memperingatkan Pakistan terkait penduduknya yang kedapatan menjadi pengemis di Tanah Haram.

Melansir Hindustan Times (26/9/2024), pihak berwenang Saudi meminta pemerintah Pakistan segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi mengirim warganya dengan visa umrah.

Pasalnya, kebanyakan warga Pakistan yang datang dengan visa umrah ini kemudian menjadi pengemis.

Arab Saudi telah memperingatkan bahwa jika situasi itu tidak terkendali, hal itu dapat berdampak negatif pada jamaah umrah dan haji Pakistan.

Lihat Juga :  Kesempatan Menjadi Petugas Haji, Pendaftaran Sudah Dibuka

Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Agama Pakistan berencana memperkenalkan “Undang-Undang Umrah” untuk mengatur agen perjalanan yang memfasilitasi perjalanan umrah.

Menteri Dalam Negeri Pakistan Mohsin Naqvi meyakinkan Duta Besar Saudi Nawaf bin Said Ahmed Al-Malki bahwa tindakan tegas akan dilaksanakan dan Badan Investigasi Federal (FIA) telah ditugaskan untuk memimpin tindakan tersebut.

Tahun lalu, mengutip DetikHikmah, Menteri Luar Negeri Pakistan Arshad Mahmood mengemukakan bahwa beberapa negara telah menyatakan kekhawatiran tentang perilaku beberapa warga negara Pakistan, khususnya yang berkaitan dengan etika kerja, sikap, dan keterlibatan dalam kegiatan kriminal.

Lihat Juga :  Menag Lepas Jemaah Haji Kloter Pertama: Jangan Lupa Doakan Bangsa Indonesia

Dikabarkan Gulf Insider, Pada bulan Mei lalu, pemerintah Saudi mengeluarkan peraturan yang melarang jemaah melaksanakan ibadah haji tanpa visa khusus.

Peraturan ini menetapkan denda sebesar 10.000 Riyal (sekitar Rp 40,3 juta) dan ancaman deportasi bagi jemaah yang melanggar.

Merujuk laporan yang dirilis tahun lalu, 90 persen pengemis yang ditangkap di luar negeri adalah warga Pakistan.

Pada September tahun lalu, sebanyak 16 orang yang diduga pengemis ditangkap di bandara Karachi dan diturunkan dari pesawat tujuan Arab Saudi. Mereka ditangkap setelah dihentikan dan diinterogasi oleh petugas FIA.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button