67 Pengunjung Positif Narkoba, Dua Diskotik Di Kampung Baru Bakal Ditutup!
ASSAJIDIN.COM — Pihak kepolisian akan mempertimbangkan penutupuan dua diskotik yang berada di THM (diskotik) di Kawasan Eks-Lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru) Km-9 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami.
Hal tersebut berawal dari ditemukannya 67 pengujunh diskotik yanh terindikasi postof narkoba saat terjaring razia gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang mulai Sabtu (9/12/2023) malam hingga Minggu (10/12/2023) dini hari.
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK, Senin (11/12/2023) mengatakan pihaknya akan mengevalusi dua diskotik yamg menjadi sarang peredaran narkoba.
“Untuk kedua diskotif yaotu diskotik Batman dan Golden Star, kita akan lakukan evaluasi terkait perizinannya apakah ada dan sesuai,” ujar Dolifar.
Terkait penutupan tersebut pihak Ditresnarkoba akan meminta bantuan kepada pihak Pemerintah Daerah Kota Palembang untuk penutupan kedua diskotik tersebut.
“Jika adanya indikasi pelanggaran ataupun tidak adanya izin, kita akan merekomndasikan kepada Pemkot untuk melakukan penitupan dua diskotik tersebut,” Jelas Dirresnarkoba.
Di kesempatan itu Dolifar menyampaikan pihaknya akan terus menyuarakan perang terhadap segala macam praktik peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.
“Kita imbau kepada masyarakat yang mengetahui sekecil apapun informasi praktik peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing agar segera melapor ke petugas kepolisian terdekat.” tutupnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, DitresNarkoba Polda Sumsel mengamankan 67 orang yang terindikasi positif narkoba yang sedang berada di dua diskotik di THM (diskotik) di Kawasan Eks-Lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru) Km-9 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami. (YOLA)