NASIONAL

Tidak Punya Buku Nikah, 100 Pasang Dinikahkan Secara Massal

ASSAJIDIN.COM — 100 pasangan yang sudah pernah menikah belasan tahun lalu ini, sebelumnya diarak menggunakan becak dari Kantor Walikota Palembang ke Kambang Iwak.

 

Pasangan pengantin ini juga dari pantauan ada yang memang hanya duduk berpasangan, dan tidak sedikit juga yang membawa serta anaknya yang sudah SD hingga masih balita.

PJ Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si mengatakan, buku nikah sangat penting untuk pernikahan diakui oleh hukum negara.

“Menikah tercatat secara dalam hukum negara itu lebih baik, meskipun secara hukum agama itu sah, maka nikah massal akan kita adakan setiap tahun,” katanya.

Lihat Juga :  Semangat Warga Talang Betutu Palembang, Membangun Rumah Quran dan Musala Al Mahyra

Plt Kabag Kesra Setda Kota Palembang, Marwansyah menyampaikan, kegiatan nikah massal ini diselenggarakan untuk memupuk rasa kepedulian pemkot dan kepastian hukum menurut peraturan yang berlaku.

“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah, karena pernikahan di masa lalu belum tercata, maka dengan nikah massal jadi solusi,” Sampainya.

Dengan penyelenggaraan nikah massal sebanyak 100 pasang pengantin ini dipilih karena mereka belum punya dokumen resmi nikah.

“Harapan kita juga melalui ini dapat Wujudkan masyarakat yang sejahtera menuju keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah, dan tercatat/punya dokumen resmi,” katanya. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button