Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Pemprov Sumsel Tak Berlakukan WFH, seperti Imbauan Menaker di Jakarta

 

AsSAJIDIN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tidak akan melakukan Work From Home bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)nya. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Minggu (08/05/2022)

Deru mengatakan, dirinya menolak usulan agar aparatur sipil negara (ASN) menjalankan work from home (WFH) setelah libur lebaran 2022 yang cukup panjang yakni di mulai pada 29 April hingga 6 Mei. “Ya, kita tolak menjalankan WFH Karena kita tidak masuk dalam tiga daerah yang mendapatkan dispensasi WFH,” katanya

Adapun tiga daerah yang mendapatkan dispensasi WFH dari Menteri Ketenagakerjaan  yaitu Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Provinsi DKI Jakarta. “Hanya tiga daerah yang diberikan WFH Sumsel tidak. Jadi tidak ada alasan ini itu. Seluruh ASN termaksud kepala daerah di Sumsel wajib masuk pada senin 9 Mei besok,” ujar Deru.

Lihat Juga :  Setiap Warga Kemenag Harus Jadi Teladan

Deru mengungkapkan, jangan sampai nanti ketidakhadiran seorang ASN dan Kepala Daerahnya akan menghambat kinerja unit kerjanya karena nanti banyak sekali tugas yang harus diselesaikan. “Di hari pertama ASN akan di cek kehadirannya yang berani menambah libur lebaran akan diberi sanksi disiplin sesuai aturan yang ada,” ungkapnya

Ditambahkannya, jangan jadikan macet arus balik sebagai alasan untuk menambah libur lebaran, karena kepadatan lalu lintas di Sumsel tidak separah di Pulau Jawa, sehingga tidak ada alasan menunda kepulangan. “Jalan di Sumsel mulus apalagi kalau terjebak macet tidak sampai 7 jam yang harus ada rekayasa lalu lintas jadi jangan mencari alasan,” kata Deru (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button