HAJI & UMROH

Hati-hati Modus Biaya Murah Berangkat Umroh, ini Rate Biaya Umroh yang Rasional

AsSAJIDIN.COM — Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel mencatat minat masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) untuk berangkat ibadah Umroh sangat tinggi.

Sejak awal tahun hingga September ini, setidaknya lebih dari 12 ribu jamaah Umroh yang berangkat ke tanah suci dari Provinsi Sumsel.

Lantaran tingginya minat ini, untuk meminimalisir penipuan dari oknum pemilik travel haji dan umroh, Kemenag Sumsel mengingatkan ada rata-rata atau rate biaya pergi Umroh

Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), H Armed Dachil mengatakan, pengawasan terhadap travel Umroh terutama berkaitan soal biaya/ ongkos mesti terus dilakukan.

“Karena itu penting kita awasi tour travel umroh ini yang menawarkan harga murah, ini gunanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat ataupun calon jamaah,” katanya usai kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) di Hotel Beston, Kamis (21/9/2023).

Lihat Juga :  Keluarga atau Teman akan Berangkat Umroh? Doakan dengan Doa ini

Dikatakan Armed, biaya referensi untuk berangkat ibadah umroh ini berkisar Rp28 juta per orang .

Kalau ada yang menawarkan harga di bawah itu maka harus dicermati, mengapa bisa menawarkan harga murah.

“Kalau aktivitas atau perilakunya menimbulkan kecurigaan, maka akan kita panggil, dan minta kejelasan dari penyelenggara yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, di Sumsel sampai sejauh ini belum ada kejadian jamaah umrah gagal berangkat, karena itu penting untuk dilakukan pembinaan kepada penyelenggara umroh.

“Alhamdulillah, sampai beberapa semester ini kita tidak temukan laporan seperti itu,” katanya.

Analis Kebijakan Direktorat Bina Umroh & Haji Khusus, Abdul Basir mengatakan, pengawasan dilakukan Prioritas di semua pintu pemberangkatan umroh kalau di Jakarta pengawasan dilakukan di terminal 3 Soekarno – Hatta, dan untuk terminal – terminal lain yang sudah berjalan pengawasan itu di Juanda, Makassar, Medan.

Lihat Juga :  Pelunasan Biaya Haji Tahap I Mulai Dibuka, Begini Skema Pembayarannya

“Untuk Palembang pengawasan sudah dilakukan beberapa kali, di bandara Soekarno – Hatta,” katanya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan di bandara, tapi juga langsung ke kantor-kantor penyelenggara haji dan umrah, hingga pengawasan saat berada di Arab Saudi.

“Pengawasan yang dilakukan ini banyak, mulai dari legalitas, pelayanan yang diberikan ke jamaah, sampai jamaah berada di Arab Saudi juga,” katanya.

Sejauh ini dalam pengawasan yang biasa ditemukan untuk pelanggaran, yaitu gagal berangkat sesuai jadwal. Dengan kendala biasanya tidak dapat tiket atau visa belum jadi.

“Penindakan kita lakukan biasanya bersifat berjenjang, mulai dari teguran, denda, pembekuan izin hingga kalau berat pencabutan izin bagi penyelenggara tour travel haji dan umrah sesuai aturannya,” katanya. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button