Formasi PPPK Pemkot Palembang 1.841, CPNS Kosong, ini Alasannya
AsSAJIDIN.COM — Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 yang dibuka pada pertengahan September ini, Pemerintah Kota Palembang tidak membuka formasi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengumumkan bukaan pendaftaran tidak hanya untuk CPNS, tapi juga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Fahlevi mengatakan, formasi CPNS hanya dibuka oleh pemerintah pusat.
“Kita Pemerintah Kota Palembang tidak ada bukaan untuk CPNS 2023 ini,” katanya, Jumat (8/9/2023).
Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Palembang membuka formasi PPPK besar-besaran untuk 2023 ini sebanyak 1.841 formasi.
“Diantaranya untuk formasi guru 1.300, tenaga kesehatan (nakes) 400, dan tenaga teknis lainnya 141,” katanya.
Menurutnya, pendaftaran PPPK ini khusus bagi tenaga honorer. Namun tidak hanya honorer Pemkot Palembang saja, tetapi dari luar Palembang bisa ikut daftar.
“Jadi yang daftar di Palembang tidak hanya honorer Pemkot Palembang, dari wilayah lain juga bisa daftar disini,” katanya.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang Margi Prayitno, baru-baru ini.
Berdasarkan undang-undang nomor 5/2014, bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata Margi, ini merupakan aturan negara yang harus dipatuhi. Artinya perekrutan ASN/ PNS akan lebih sedikit dibanding PPPK.
“Ke depan sesuai aturan negara juga perekrutan CPNS akan lebih banyak porsinya untuk PPPK,” katanya. (pitria)