NASIONAL

Astaghfirullah, Masih Saja Terjadi, IRT Tertipu Hingga Puluhan Juta oleh Seseorang yang Mengaku Dapat Mengganda Uang

Tergiyur Ingin Cepat Kaya

ASSAJIDIN.COM –Ternyata di jaman yang terbilang sudah modern nyatanya masih ada saja orang-orang yang masih percaya hal-hal yang diluar nalar, contohnya saja Sumarni (41) Seorang Ibu rumah tangga yang beralamat di Jln. Sei Sahang RT047 RW014 Ilir Barat 1 Palembang. Telah tertipu oleh seseorang yang memiliki kemampuan menggandakan uang, Hari Romadhon alias Ari yang saat ini namanya telah di laporkan ke pihak berwajib. Senin (4/9/2023) Siang

  1. Sumarni tak habis pikir kenapa ia bisa dengan begitu mudahnya menyerahkan uang hingga Rp. 80 juta. Ia awalnya berharap uang miliknya bisa menjadi banyak dengan cara menggandakan Uang dengan orang yang bahkan baru ia kenal melalui temannya dan yang lebih parahnya lagi ternyata temannya pun baru mengenal tersangka yang diduga dukun pengganda uang.
Lihat Juga :  Harga Migor Meroket Capai Rp30.000/ Liter, Mendag Larang OP Minyak Goreng

Si Dukun berjanji uang selembar bisa menjadi lima lembar, akhirnya tak pikir panjang Sumarni yang tertarik dengan iming-imingnya rela sampai menggadaikan beberapa suku emasnya ke Penggadaian, tidak hanya itu uang simpanannya pun habis tanpa sisa, berharap menjadi kaya secara instan ternyata malah sia-sia.

Ia baru menyadari setelah persyaratan yang dibuat oleh dukun tersebut uang yang telah ia serahkan akan menjadi banyak setelah 21 hari, akan tetapi selama itu pula si dukun minta tinggal di rumah korban dengan fasilitas yang oke, rokok gratis, makan enak gratis dan uang yang selalu mengalir, akhirnya korban yang baru menampung tersangka selama 9 hari sudah tidak memiliki uang lagi pada akhirnya si tersangka diam-diam melarikan diri entah kemana dengan membawa uang puluhan juta milik Sumarni, akan tetapi di hadapan petugas yang berjaga di SPKT Polrestabes Palembang Sumarni hanya bisa menunjukan bukti kerugian sekitar Rp. 18 juta lebih karena si Dukun diberikan uang secara Cash tanpa bukti transferan.

Lihat Juga :  Hanya Lubuklinggau PPKM Level 1, Palembang Level 2, Berlaku hingga 22 November

Atas kejadian ini, ia pun merasa dirugikan dan merasa malu karena ia tertipu dengan hal yang seharusnya tidak ia lakukan.

“Malu mbak, sedih juga iya. ” Tutupnya.

(Ardillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button