ASSAJIDIN.COM — Ada banyak anggapan bahwa memilih calon istri itu susah-susah gampang.
Sebab, ada sebagian laki-laki yang sekali pandang, klop dan berujung ke pelaminan.
Alhamdulillah langgeng.
Tapi tak sedikit yang mengalami kesulitan. Bisa jadi karena tidak memenuhi kriteria atau apa, pilihan akhirnya mengambang.
Nah, agar tak salah memilih, berikut ini panduan yang selayaknya diperhatikan oleh laki-laki yang hendak mencari pendamping hidup.
Apa saja?
Begini penjelasannya.
1. Memiliki Akhlak dan dasar pendidikan agama yang baik (wanita shalehah)
Istri dan seorang ibu diharapkan memiliki akhlak dan dasar pendidikan agama yang baik.
Hal ini dikarenakan seorang wanita muslimah Menurut Islam adalah yang mengerti ajaran agama yang baik akan mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam sebuah keluarga baik itu sebagai istri maupun sebagai seorang ibu.
Rasulullah SAW sangat menekankan bahwa seorang pria sebaiknya melihat dari segi agama yang dimilikinya, dan bukan atas dasar kecantikan, keturunan, maupun kekayaan yang dimilikinya.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya:
“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.”
2. Penyayang dan berbudi mulia
Seorang wanita yang penyayang memiliki artian bahwa wanita tersebut memiliki sifat penuh cinta yang disertai dengan adanya sifat kebaikan yang dimilikinya, sehingga menjadikan keinginan pria untuk menikahinya.
Selain itu, seorang wanita yang hendak dijadikan calon istri adalah Wanita Shalehah yang berbudi mulia.
Artinya wanita yang selalu dapat mengendalikan baik perbuatan maupun tutur kata, sehingga nantinya dapat menghindarkannya dari perbuatan maupun perkataan yang dapat merendahkan dirinya.
3. Wanita yang bisa melahirkan
Seorang pria juga sebaiknya memilih wanita yang dapat melahirkan banyak anak sebagai calon pasangannya.
Mengapa?
Karena dengan menikahi wanita yang bisa melahirkan berarti wanita tersebut dapat melanjutkan keturunan dari suaminya.
Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya:
“Kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak …” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Lalu bagaimana cara melihat hal tersebut?
Menurut Al Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyatakan bahwa cara untuk melihat seorang wanita bisa melahirkan atau tidak adalah dengan melihat kondisi kesehatan gadis tersebut di masa muda.
Sedangkan menurut Syeh Zainuddin bin Abd Azis Al Maliiariy dalam kitab Fathul Mu’in cara yang dilakukan adalah dengan melihat kerabatnya.
4. Masih Gadis
Rasulullah SAW telah menjelaskan pentingnya menikahi seorang gadis terutama bagi pria yang belum pernah menikah.
“Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?”
Jabir berkata, ya sudah.
Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?”
Maka saya menjawab, janda.
Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
Dari hadist di atas bisa diketahui bahwa Rasulullah SAW sangat menekankan bagi kaum pria yang baik, yang belum pernah menikah untuk lebih memilih seorang gadis dijadikan pendamping hidup daripada seorang janda.
Mengapa?
Karena dengan menikahi seorang gadis, akan lebih memungkinkan bagi seorang lelaki untuk mendapatkan segala kasih sayang, cinta, kelembutan, serta kehalusan dengan sepenuh hati.
Hal itu disebabkan karena lelaki pertama yang dikenal, ditemui, serta melindungi sang wanita.
Hal berbeda akan ditemui pada saat menikahi seorang janda, dimana ada kemungkinan ia merasakan perbedaan kasih sayang, kelembutan, dan cinta yang disebabkan perbedaan akhlak antara suami yang sekarang dengan suaminya yang dulu.
5. Berwajah cantik dan bermahar ringan
Meskipun merupakan suatu larangan menikahi seorang wanita dengan hanya melihat kecantikan dan bukan agamanya karena ditakutkan akan merendahkan keselamatan agama, akan tetapi Islam juga menekankan agar seorang pria lebih memilih wanita yang menawan, berparas cantik, dan elok untuk dipandang.
Selain itu, wanita cantik dalam Islam yang baik untuk dinikahi adalah wanita yang bermahar ringan.
Ini artinya wanita yang layak dinikahi adalah wanita yang mau menerima seberapapun besarnya mahar yang diberikan oleh suami.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya:
“Sebaik-baik wanita adalah wanita yang cantik parasnya dan murah maharnya.”
6. Bukan dari kerabat dekat
Yang dimaksudkan dengan kerabat dekat di sini adalah wanita yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan si pria, misalnya saja sepupu baik dari pihak ayah maupun pihak ibu.
7. Bernasab mulia
Wanita yang baik untuk dinikahi adalah Wanita shalehah idaman pria yang berasal dari keluarga yang taat dalam menjalankan agama.
Karena orang tua yang shaleh akan selalu mendidik anaknya dengan baik, terutama dalam hal agama dan akhlaq, dan dalam menjalankan kehidupan berumahtangga mereka selalu berpedoman pada ajaran agama.
Memilih Suami
Bagaimana dengan wanita?
Adapun kriteria calon suami yang baik menurut Islam adalah sebagai berikut :
1. Beragama Islam
Dalam QSbAl-Baqarolah ayat 221, Allah SWT telah berfirman yang artinya :
“… dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu.
Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya.
Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
Dari ayat di atas, jelas sudah pentingnya memilih pria yang beragama Islam bagi seorang wanita, karena Islam merupakan jalan yang akan menyelamatkan kita dunia dan akhirat.
2. Berilmu dan berakhlak mulia
Islam sangat menganjurkan agar seorang wanita memilih suami yang berakhlak baik, shaleh dan taat dalam menjalankan agama.
Itulah yang menjadikan seorang laki-laki terlihat istimewa. Karena laki-laki yang bertakwa dan shaleh mampu mengetahui hukum-hukum Allah.
Seperti bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepada istri, serta dapat menjaga kehormatan dirinya dan agamanya.
Dengan demikian pada akhirnya ia akan dapat menjalankan segala kewajibannya dengan sempurna dalam kehidupan berumah tangga, seperti kewajiban suami terhadap Istri dalam Islam, cara nendidik anak, menegakkan kemuliaan, serta menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
Untuk mengetahui akhlak dan agama dari calon suami, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengamatan terhadap kehidupan sehari-hari dari calon suami.
Dari uraian di atas bisa kita simpulkan bahwa sangat penting untuk memilih calon pasangan (Istri maupun suami) yang baik agar kelak kehidupan rumah tangga kita menjadi tentram, damai dan bahagia.
Wallahu a’lam bishshawab.
Sumber : Dalamislam.com