NASIONALUncategorized

Lebih dari 60 ODGJ Ditertibkan di Kota Palembang, ini Faktor Penyebabnya

AsSAJIDIN.COM –Heru Muslim, pria 29 tahun warga Kelurahan 13 Ulu menambah daftar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diangkut Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang.

Heru Muslim telah lama dikeluhkan oleh warga sekitar karena menggangu ketertiban dan mengancam keselamatan warga.

Bahkan, Heru kerap kali mengganggu para wanita yang lewat di depan rumahnya. Dia beberapa kali mencoba melakukan kekerasan seksual.

Staf Bidang Rehabilitasi Sosial Kusnadi Kusnadi mengatakan, pria tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar.

“Setelah mendapatkan laporan dari Puskesmas Nagaswidak dan kelurahan, hari ini langsung kita bawa,” katanya saat menertibkan ODGJ di Kelurahan 13 Ulu, Senin (31/7/2023).

Lihat Juga :  Walikota Palembang Urubg Divaksin Bareng Gubernur Sumsel, Ada Apa?

Kusnadi mengatakan, sejak Januari hingga Juli 2023, sudah ada 60 laporan dari masyarakat soal ODGJ yang berkeliaran juga meresahkan.

“Tapi yang kita tindak lebih dari 60, karena kita juga menertibkan ODGJ yang kita temukan di jalanan,” katanya.

ODGJ yang punya kelengkapan administrasi, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan, langsung diserahkan oleh Dinsos dan keluarganya ke RS Ernaldi Bahar.

“Tapi jika tidak akan dititipkan ke panti, sembari menunggu jika ditemukan anggota keluarganya,” katanya.

Pegawai Puskesmas Nagaswidak, Vivin mengatakan, penyebab orang tersebut mengalami gangguan jiwa salah satunya lantaran stres berlebih.

Lihat Juga :  One Day One Ayat : Tidak Ada yang lebih Tahu tentang Alam Ghaib Kecuali Allah

“Selain stres berlebih juga diakibatkan obat-obatan terlarang juga menghisap Lem,” katanya.

Pasien tersebut sudah pernah diusulkan oleh pihaknya untuk dirawat, namun keluarga tidak mengizinkan.

“Tapi sekarang karena pasien ini mengancam nyawa orang tuanya sendiri, jadi orang tuanya yang meminta untuk kami membawa ke Ernaldi,” katanya. (pitria)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button