Laporan Pencemaran Lingkungan Direspon, Advokat Afdhal Azmi Jambak Berharap Kapolda Proses Hingga Tuntas
AsSAJIDIN.COM — Laporan dugaan pencemaran lingkungan berupa minyak mentah tergenang di atas lahan milik kliennya dan orang lain ternyata direspon Direktur Reserse dan Kriminalitas Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Satu tim khusus diturunkan untuk cek ke lokasi lahan yang diduga terjadi pencemaran lingkungan berupa tumpahan minyak di RT.06 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18/7/2023).
Tim yang dipimpin Kanit Tipidter, Iptu Yohan Wiranata, SH turun ke lokasi bersama petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Afdhal Azmi Jambak, SH, kuasa hukum dari ahli waris Drs. H. Bustami bin Ahmad Ngaran yang sebagian tanahnya di kawasan tersebut diduga tercemar minyak.
Iptu Yohan turun ke lokasi bersama Aipda Adhimas P, SH, Aipda Budi Khairul, SH, Bripka Jauharistin, SH, Bripka Eko Yulius T, SH dan Bripka Indra Gunawan, SH, MSi serta Briptu M. Zikriadi. Perwira polisi dan anggotanya tersebut ke lokasi berdasarkan surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/160/VII/2023/Ter/Ditreskrimsus tanggal 17-7-2023 dan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/160.a/VII/2023/Ter/Ditreskrimsus tanggal 17-7-2023.
Afdhal yang mengaku baru dikabari anggota Tipidter Polda Sumsel tidak bisa langsung ke lokasi tanah pada Selasa (18/7/2023) pagi. Baru sekitar pukul 11.00 WIB selesai mengikuti sidang di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Jakabaring, Palembang, pengacara yang anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu meluncur ke lokasi.
“Kami mulanya agak kesulitan, karena jalan untuk masuk ke lokasi tanah ditimbun oleh orang tidak dikenal. Akibatnya, kami masuk ke lokasi lewat jalan samping dan kebetulan Pak Yohan dan kawan-kawan serta saya serta beberapa orang yang mendampingi melihat langsung minyak menggenangi air dan tanah. Kaki berendam air dengan bau minyak yang cukup menyengat,” kata Afdhal yang sejak tahun 1983 berprofesi sebagai wartawan.
Mantan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel ini menyampaikan terima kasih kepada Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto dan Wadir Reskrimsus AKBP Putu Yudha yang menugaskan anak buahnya melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang tercemar tersebut. Walau kabarnya ada usaha melakukan penimbunan dan usaha membuang sebagian minyak yang menggenangi lokasi tersebut.
“Kita bersyukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa karena laporan ditanggapi. Dan, saya menyampaikan terima kasih serta salut kepada Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo yang kita ketahui selama ini sangat tegas dalam pemberantasan penambangan minyak illegal dan peredaran minyak tanpa izin. Kebetulan tanah klien saya patut diduga tercemar minyak. Kami tidak tahu minyak itu dari mana datangnya. Dan ketika ada wartawan yang bertanya apakah minyak yang mencemari lingkungan tersebut minyak legal atau illegal, saya tidak bisa menjawabnya. Moga penyidik Polda Sumsel mau menyelidiki hingga tuntas,” katanya.
Sebagai warga yang lahan miliknya ditumpahi minyak, kata Afdhal yang mantan Ketua Bidang Humas KONI Sumsel tersebut menyatakan, sudah jelas tidak senang dan merasa dirugikan. “Kami melaporkan ke Kapolri, Kapolda Sumsel dan Direskrimsus Polda Sumsel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau ada pidananya, kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya menegakkan hukum dengan baik, benar dan adil. Kita sudah sering dengar ketegasan Kapolda dan Direskrimsus selama ini,” katanya.
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel yang hadir mengambil sampel antara lain, Rambe mengatakan sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium DLHP Sumsel. “Biasanya 14 hari selesai,” katanya ketika ditanya Afdhal di lokasi.
Advokat Afdhal Azmi Jambak sebelumnya mengirimkan surat laporan ke Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan berupa tumpahan minyak di kawasan RT. 06 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang diduga tercemar oleh limbah minyak.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat nomor Nomor 003/AAJ/TNH.B.TK/VII/2022 tanggal 12 Juli 2023. Selain ke Kapolri, pengacara ini juga menyampaikan surat kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan dan Direktur Reserse Kriminalitas Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel.
“Surat ke Kapolda dan Direskrimsus Polda Sumsel sudah diserahkan langsung pada tanggal 13 Juli 2023. Kita mendukung kebijakan Kapolda Sumsel dalam penegakan hukum, termasuk masalah pencemaran lingkungan karena limbah yang diduga minyak, apalagi minyak illegal,” katanya menambahkan.
Afdhal menambahkan laporan yang disampaikan melalui surat resmi tersebut juga dilampirkan dengan sejumlah foto-foto tentang limbah tersebut. “Kita juga punya beberapa video di lokasi,” katanya.
Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan pada suratnya disebutkan bahwa dugaan pencemaran lingkungan berupa adanya tumpahan minyak itu bukan hanya ke sebagian tanah milik kliennya, tetapi juga ke beberapa bagian tanah di sekitarnya.
“Bahwa dugaan pencemaran tersebut baru diketahui pada bulan Juni 2023, dan saya ke lokasi yang tercemar pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 bersama teman dan dua orang pegawai kantor Lurah Talang Keramat atas perintah lisan Lurah, yakni Pak Udin dan pak Ruslan. Sebelumnya pada Rabu 7 Juni 2023 saya juga sudah ke lokasi yang diduga tercemar dengan minyak (diduga minyak mentah dan saya tidak tahu minyak tersebut legal atau tidak). Sebagian foto-foto tumpahan minyak terlampir,” paparnya.
Afdhal dan pegawai lurah yang ikut ke lokasi yakni Udin dan Ruslan mencium bau minyak. “Seperti bau minyak mentah,” katanya.
Namun demikian, dia belum mengetahui pasti dari mana sumber minyak yang diduga minyak mentah tersebut. “Yang jelas di dekat lokasi tersebut, ada bangunan berpagar tinggi yang di dalamnya kelihatan banyak tangki bercat hijau. Apakah di dalam bangunan yang ada tangki tersebut ada minyak apalagi minyak mentah atau bukan kita tidak tahu. Bangunan itu berpagar tersebut dijaga sejumlah orang seperti petugas sekuriti,” katanya kepada wartawan. (Yanti/rilis)