PENDIDIKAN

Guru DPK  di Sekolah Swasta akan Jadi Perhatian

AsSAJIDIN.COM — PLT Kepala Dinas Pendidikan Drs H Sutoko MSimenjelaskan bahwa Guru Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di sejumlah sekolah swasta –disebut guru DPK– merupakan kepedulian pemerintah terhadap sekolah swasta.

Sukoto menjelaskan hal tersebut karena banyak guru PNS di swasta yang ketakutan karena diharus pindah ke sekolah negeri.

Kalau tidak bersedia dipindahan maka akan kesulitan dalam proses kenaikan pangkat sebagai PNS. Masalah ini mengemukan saat berlangsungnya silaturrahmi PLT Kepala Dinas Pendidikan Drs H Sutoko MSi dengan Pengurus Dewan Pendidikan (Wandik) Sumsel yang dipimpin Ketua Dr H Supadmi Kohar MSi di ruang pertemuan Wandik Jumat (16/6).

Silaturrahmi yang sekaligus sebagai momen perkenalan yang penuh keakraban dan kekeluargaan juga diisi dengan saling tukar informasi demi kemajuan pendidikan di Sumsel.

Lihat Juga :  Anak Bertanya Kenapa Harus Shalat 5 Waktu dalam Sehari? Begini Cara Menjawabnya Secara Sederhana

Drs H Sutoko MSi yang malang melintang berkarir di Dunia Pendidikan Kabupaten Lahat mengingatkan bahwa masalah kegalauan Guru DPK yang bertugas di sekolah swasta akan jadi perhatian dan akan disampai pada kepala daerah dalam hal Gubernur Sumsel. “Kita akan pelajari dan dalami sehingga guru DPK bisa tetap mengabdi di sekolah swasta.

Masalah lain yang menjadi bahan diskusi saat silaturrahmi itu terkait keluhan sejumlah sekolah swasta yang kekurangan siswa baru saat PPDB berlangsung disebabkan tidak adanya pembatasan penerimaan siswa baru di sekolah sekolah negeri bahkan ada sekolah negeri menambah bangunan ruang belajar.

Sukoto berjanji akan memperhatikan keluhan sejumlah sekolah swasta agar tidak kekurangan siswa baru karena kondisi demikian juga merupakan tugas dalam bentuk pembinaan pemerintah dalam hal Dinas Pendidikan.

Lihat Juga :  Hukum Melanggar Larangan Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berniat Kurban di Hari Kurban

Ketua Dewan pendidikan Sumsel Dr H Supadmi Kohar MSi menjelaskan perlunya komunikasi Dinas Pendidikan Sumsel dengan Dinas Diknas menyikapi peran dan fungsi komite sekolah yang kurang jelas termasuk kewenangan kebablasan sehingga diperlukan pertemuan dengan para pengurus Komite sekolah.

Baik Kadinas Diknas maupun pengurus Wandik Sumsel sepakat untuk menghidupkan kembali wandik kota dan kabupaten yang selama ini tidak aktif dan penyegaran yang periode kepengurus sudah lebih dua periode.
Supadmi Kohar mengharapkan sikap satu bahasa menanggapi keluhan para kepala yang dilaporkan pihak tertentu dan langsung dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejari. Hal semacam ini ditangani terlebih dahulu oleh pihak Diknas sebagai atasan para kepala sekolah. (*/sumber rilis  disampaikan wakil Sekretaris Wandik Sumsel Drs H Salman Rasyidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button