Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

MOZAIK ISLAM

Mengenal Hari Nahr di Bulan Dzulhijjah, Banyak yang Belum Tahu

ASSAJIDIN.COM —  Apa yang dimaksud dengan hari Nahr?. Kapan Hari Nahr itu tiba?. Apakah hari Nahr ini yakni salah satu hari pilihan dalam islam sehingga begitu besar keutamaannya?

Apakah ada dalil dalil yang shahih perihal perayaan Hari Nahr?. Lalu apakah ada amalan-amalan khusus sepanjang hari Nahr ini?

Pengertian Hari Nahr
Hari Nahr berasal dari kata An-Nahr yang berarti Penyembelihan. Hari Nahr berarti hari penyembelihan. Sedangkan penyembelihan yang dimaksud yakni pada 10 Dzulhijjah atau lebih dikenal dengan hari Idul Adha. Sebab 10 Dzulhijjah merupakan permulaah syariat penyembelihan binatang qurban.

Dari Abdullah bin Qurath radhiyallâhu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Hari yang paling agung di sisi Allah yakni hari An-Nahr lalu hari Al-Qarr.” [HR. Ahmad no.4/350, Abu Dawud no.1765, dll. serta dishahihkan oleh Al-Albâny dalam lrwaa’ul Ghaliil no. 1958].

Yang dimaksud An-Nahr dalam hadits tersebut di atas yakni penyembelihan. Dan Hari Al-Qarr artinya hari menetap karena, pada 11 Dzulhijjah, orang-orang yang mengerjakan ibadah haji bermalam dan menetap di Mina.

Sehingga dengan demikian, telah difahami bahwa yang dimaksud dengan hari Nahr yakni Hari Idul Adha atau Hari Idul Qurban yang bertepatan pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Betapa besar keutamaan yang oleh kebanyakan muslim yang tidak faham telah disia-siakan, sementara Hari Nahr menyediakan begitu banyak keutamaan serta ibadah yang afdhal di dalamnya. Dan sebagian ulama beropini bahwa hari itu yakni hari yang paling afdhal (utama) dalam setahun secara mutlak termasuk juga (lebih afdhal daripada) hari Arafah. [Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah].

Hadits di atas menawarkan bahwa hari Nahr merupakan hari yang paling agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan disebutkan bahwa hari Nahr melebihi keutamaan hari Idul Fitri, alasannya pada hari Nahr terdapat pelaksanaan shalat, penyembelihan, keutamaan dalam sepuluh hari Dzulhijjah, serta keutaman kawasan dan waktu yang agung bagi orang-orang yang melakukan ibadah haji. Sedangkan pada hari ‘Idul Fitri hanya terdapat pelaksanaan shalat dan sedekah fitri saja. Dan tentunya, sembelihan lebih utama daripada sedekah. [Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi].

Lihat Juga :  Ridho-lah dengan Ketentuan Allah, Jangan Mencela Takdir

Amalan-amalan yang sanggup dilakukan di hari Nahr, diantaranya :
1. ber-Takbir
Bertakbir yang dimaksud di sini yakni boleh dengan lafadz yang sama saat bertakbir pada hari raya Idul Fitri, sebagai berikut :

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha Illallahu Allahu Akbar. Allahu Akbar walillah ilhamd”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“…supaya mereka berdzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” [QS. Al-Hajj: 28]

2. Memperbanyak amal shaleh.
Pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) sangat dianjurkannya untuk memperbanyak amal sunnah menyerupai shalat sunnah, membaca Al Qur’an, sedekah, dan amalan amalan lainnya sesuai syariat agama.

Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sobat bertanya: “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah?”, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya habis, pen).” [HR. Al Bukhari, Ahmad, dan At Turmudzi].

3. Melaksanakan Shalat ‘Idul Adha
Dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha berkata :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan mereka pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha, yaitu para gadis, wanita-wanita yang sedang haidh, dan para perempuan pingitan. Adapun para perempuan haidh maka dia harus menjauhi shalat. Hendaknya mereka semua menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Maka saya (Ummu ‘Athiyyah) berkata : ‘Wahai Rasulullah, ada di antara kami tidak mempunyai jilbab?’, maka dia (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ) menjawab : ‘Hendaknya saudarinya meminjamkan jilbab kepadanya’.” [Muttafaqun ‘alaihi].

Lihat Juga :  Gelar Rapat Teknis Peningkatan UKPBJ, Sekda Imbau untuk Mencintai Produk Dalam Negeri

Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para perempuan untuk keluar, hingga perempuan yang sedang haidh pun dia perintah untuk turut serta juga, bahkan yang tidak punya jilbab dia perintah untuk dipinjami biar ia sanggup turut serta dalam shalat Idul Adha, kecuali alasannya untuk perintah yang bersifat fardhu ‘ain.

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata :

“Perintah tersebut menawarkan kewajiban. Jika keluar (menuju mushalla ‘Id) yakni wajib, maka tentu shalat lebih wajib lagi, sebagaimana itu sudah sangat jelas”.

4. Menyembelih Hewan Qurban
Menyembelih binatang qurban yakni suatu ibadah yang mulia dan merupakan salah satu bentuk pendekatan diri seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan dalam sebuah ayat Al-Qur’an, ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Maka dirikanlah shalat alasannya Tuhanmu; dan berqurbanlah.” [QS. Al Kautsar: 2].

Maka ketahuilah, yang hendak dicapai dari sebuah ibadah qurban yakni kesabaran, keikhlasan dan ketakwaan, bukanlah daging atau darah (qurban)nya.

Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman,

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak sanggup mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang sanggup mencapainya.” [QS. Al Hajj: 37].

Sehingga dengan demikian, maka sungguh sangat layak jikalau seseorang mukmin yang mempunyai kelapangan harta yang dititipkan Allah kepadanya, biar sanggup menyembelih binatang qurban dan tidak meninggalkannya. Sesab dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa yang memililki kelapangan namun dia tidak berqurban, maka jangan mendekat ke masjid kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah, dan dihasankan oleh Al Albaniy]. (*/SUMBER; NU.OR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button