NASIONAL

Setelah Diperiksa 9 Jam Lina Mukherjee, Terduga Kasus Penistaan Agama Langsung Ditahan?

ASSAJIDIN.COM — Sejak Rabu pagi Lina Mukherjee, seleb tiktok yang diduga melakukan penistaan agama dan diaporkan ustad asal Palembang masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di Polda Sumsel.

Dari pantauan sekitar 9 jam lebih selebgram TikTok itu menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat ditemui di luar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu malam mengatakan saat ini Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan,” kata .

Lihat Juga :  Melihat Kontes Ikan Hias Cupang di Palembang, Si Pembasmi Jentik Nyamuk Aedes Aigypsi

AKBP Putu Yudha Prawira SIK ini menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee akan ditahan atau belum fan akan diumumkan besok.

“Beso (hari ini red), akan lebih jelasnya langsung sama bapak Direktur (Ditreskrimsus Polda Sumsel). Karena sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama karena kontennya mengucap lafadz Allah saat makan kriuk babi mendatangi Polda Sumsel, Rabu (3/5) dalam kedatangannya tersebut guna memenuhi panggilan penyidik atas kasus yang menjeratnya. (Yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button