NASIONAL

Ingat Seleb Tiktok Lina Mukherjee yang Makan Daging Babi Ucap Bismillah, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Penista Agama

AsSAJIDIN.COM —  Seleb TikTok Lina Mukherjee yang viral karena aksinya memakan kulit babi beberapa waktu lalu akhirnya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4).

“Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” ujarnya

Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan hasil fatwa MUI

“Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” ujarnya.

Lihat Juga :  5 Rekomendasi Cushion Brand Lokal Harga Terjangkau, Ga Bikin Dompet Kosong

Sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

“Seperti Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” bebernya.

Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee dan diketahui pihak kepolisian sudah melayangkan pemanggilan pertama

“Pada panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir, Penyidik akan terus lbergerak cepat melakukan proses pemanggilan, dan nantinya kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” tambahnya.

Lihat Juga :  Tekankan Soal Jembatan Timbang dan Lahan Parkir, Ratu Dewa Pastikan Ubah Jam Keluar ODOL

Pihak Polda Sumsel juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa,” tegasnya.

Dirinya mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.

Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama. (yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button