NASIONAL

Pasca Libur Lebaran Seluruh Pegawai Kelurahan 19 Ilir Kota Palembang Bolos Kerja, Kena Sidak Sekda Kota

AsSAJIDIN.COM — Setelah cuti bersama pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non PNSD wajib masuk kerja pada Rabu (26/4/2023).

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, ditemukan pegawai bolos kerja.

Di Kelurahan 19 Ilir, didapati hanya ada satu pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang masuk kerja, dari setidaknya tujuh pegawai yang bekerja di kelurahan tersebut.

Seluruh pegawai di Kelurahan 19 Ilir tersebut bolos kerja di hari pertama pasca libur tanpa alasan yang jelas.

Lihat Juga :  Aksi Jagoan Balap Liar antara Ferrari VS Pajero Sport di Palembang Berakhir di Kantor Polisi

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sidak ini dilakukan oleh tiga tim yaitu Inspektorat, BKPSDM dan Sekda.

Sidak ke seluruh pelayanan, seperti Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD, kelurahan, kehadiran lebih dari 90 persen.

Setelah sidak ditemukan beberapa pegawai tidak hadir, meski sebagian besar masuk.

“Di kelurahan itu seluruh pegawai tidak hadir kecuali satu pegawai TKS yang hadir,” katanya usai melakukan Sidak Pegawai Pasca Libur Lebaran Idul Fitri, Rabu (26/4/2023).

Dewa meminta bagian BKPSDM untuk mengecek klarifikasi seluruh pegawai yang tidak hadir.

Lihat Juga :  Tekad Rumah Qur'an Atqia Lahirkan Pemimpin Muda Berakhlak Mulia

Sementara selama ini kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan, yang dipastikan sangat penting kehadirannya bagi masyarakat. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button