NASIONAL

THR PNS dan Honorer di Palembang Segera Cair, ini Tanggalnya

ASSAJIDIN.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 akan dicairkan pekan depan.

Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bahwa kewajiban bagi pemberi kerja untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

Pemberian THR pun diharuskan minimal H-7 lebaran Idul Fitri, agar memberikan kesempatan waktu kepada penerimanya untuk dibelanjakan keperluan lebaran

“InsyaAllah minggu depan cair,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana, Senin (10/4/2023).

THR ini akan dibayarkan ke semua pegawai baik itu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Honorer Daerah (Honda).

Lihat Juga :  Wahai Pelajar, Setop Tawuran

“Iya, semuanya dapat THR, termasuk 3.940 honorer, mereka dapat THR,

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, pemberian THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.

THR akan diberikan kepada ASN, CPNS, PPPK, Walikota/Wawako, pimpinan/ anggota DPRD, pegawai non ASN dan staf khusus walikota.

“Perwali ya sedang disusun oleh BPKAD,” katanya.

Anggaran satu bulan untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp80 miliar.

“THR diberikan satu bulan gaji, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan,” katanya. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button