Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

DUNIA ISLAM

Puasa tapi tidak Sholat, ini Hukumnya

ASSANIDIN.COM- Pada saat ini seluruh umat muslim sedang menjalani ibadah puasa bulan suci ramadhan 1444 Hijrah.

Seluruh umat muslim diwajibkan berpuasa terkecuali untuk Anak-anak yang Belum Baligh, Hilang Akal Sehat, Orang Sakit, Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah,Orang yang Bepergian,Perempuan Hamil, Ibu Menyusui,Perempuan Haid.

Meski dalam kondisi berpuasa umat muslim juga tidak diperbolehkan meninggalkan tugas wajibnya yaitu sholat lima waktu.

Bagaimana jika berpuasa tapi tidak mengerjakan sholat ?, Pertanyaan ini selalu muncul disetiap menjelang ibadah puasa ramadhan.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan dalam ceramahnya “jangankan masalah sholat masalah perilaku juga dinilai, Hati-hati nabi pernah menyampaikan peringatan keras hadistnya luar biasa mendekati tingkat tinggi derajatnya.

Lihat Juga :  Dumantara Group Peringati Isra Mikraj : Mikraj Kebangsaan Menyambut Pemilu 2024

Maka siapapun orang-orang yang berpuasa meninggalkan makan dan minumnya, tapi tidak putus melakukan perbuatan yang tercela berkata yang kotor dan jorok, Maka Allah SWT tidak butuh puasanya, Sama saja puasanya tidak diterima”.

Selain Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Buya Yahya juga pernah menjelaskan diceramahnya mengenai pertanyaan ini.

Beliau mengatakan”apabila seseorang dengan sengaja meninggalkan sholat maka hukumnya dosa, tapi jika dia masih berpuasa Alhamdulillah, karena tidak ada orang yang sempurna dalam beribadah, yang parah itu sudah tidak sholat tidak puasa”.

Buya juga menambahkan kalau kita melihat orang semacam itu kita tidak boleh menilai mereka itu hina, kita doakan supaya berkah puasanya berkah ibadahnya hingga dia tidak meninggalkan sholat lagi.

Lihat Juga :  Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Miras di Wilayah Sumsel Dimusnahkan

“Pandanglah orang dari sisi baiknya” tutup buya.

Reporter – Karandas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button