Palembang tidak Lagi Berstatus PPKM, Warga Diimbau Tetap Terapkan Prokes
AsSAJIDIN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tetap meminta masyarakat untuk tetap menjalankan atau menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Mawardi Yahya saat diwawancarai seusai menghadiri Rakor Penjelasan Pencabutan PPKM diselenggarakan oleh Kemendagri RI secara Virtual di Command Center, Senin (02/01/2023).
Mawardi mengatakan, aktivitas masyarakat silakan berjalan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). “Jadi dituntut kesadaran masyarakat itu sendiri supaya tetap sehat, karena penyakit ini kan bukan hanya Covid-19 saja tapi ada yang lainnya juga,” katanya
Lanjutnya, dengan aktivitas masyarakat berjalan, maka ekonomi di Provinsi Sumsel akan bergerak. “Situasi Covid-19 di Sumsel sudah jauh menurun kasusnya. Harapannya perekonomian di Sumsel bangkit, tidak ketakutan menjalankan aktivitas. Namun tetap dengan harus waspada, dan atas kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes,” ujar Mawardi
Sementara itu, Wamen Kemendagri RI, John Wempi Wetipo, SH, MH mengatakan, Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Tanah Air. “Pencabutan PPKM ini setelah mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang bedasarkan angka-angka yang ada,” katanya seraya menambahkan bahwa dengan adanya pencabutan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. (MN)