SYARIAH

Membacakan Alquran dengan Suara Merdu, Bagaimana Hukumnya?

 

AsSAJIDIN.COM — Memperindah bacaan al-Qur’an sangatlah dianjurkan terlebih melantunkan dengan suara merdu hukumnya adalah sunnah. Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama telah sepakat atas sunnahnya membaca Al-Qur’an secara tartil.”

Dari sunnahnya membaca Al-Qur’an, Rasulullah ﷺ pun membacakan lantunan ayat al-Qur’an dengan suara merdu, maka tidak heran jika memperindah bacaan dengan suara merdu hukumnya sunnah.

Bara’ bin ‘Azib ra., berkata, “Saya mendengar Nabi ﷺ, membaca surat At-Tin pada waktu malam hari. Sungguh saya belum pernah mendengar suara yang lebih baik daripada suara beliau,” (HR. Bukhari dan Muslim). (*/sumber: islampos.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button