NASIONAL

Hotel, Tempat Hiburan, dan Wisata Banyak Belum Miliki Sertifikat CHSE

AsSAJIDIN.COM — Dinas Pariwisata Kota Palembang mengharuskan pengelola sektor hiburan untuk memiliki sertifikat Clean, Health, Safety and Environment (CHSE).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, sertifikat ini penting digunakan untuk penerapan peningkatan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang sesuai standar.

“Ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, tempat wisata, hiburan, hotel dan restoran serta industri pariwisata lainnya harus memiliki sertifikat CHSE,” katanya, Selasa (20/92022).

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan pun menyatakan bersedia membantu pengelola tempat untuk menyiapkan persyaratan administrasi pendaftaran CHSE.

Menurut Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel Herlan Aspiudin, masih banyak pelaku bisnis sektor hiburan yang belum memiliki sertifikat CHSE. Maka itu, untuk meningkatan penerapan CHSE, pihaknya rutin melakukan pembinaan dan sosialisasi.

Lihat Juga :  Restoran dan Cafe Diawasi BPPD, Curang Siap-siap Dipidana

“Sekarang ini baru sebagian industri pariwisata yang punya CHSE dan GIPI Sumsel berupaya rutin mendorong mereka (pelaku bisnis hiburan) untuk segera mendaftar CHSE,” katanya.

Sertifikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan industri pariwisata, karena standar pariwisata dan indikator masyarakat untuk datang ke lokasi wisata dan hiburan dilihat dari apakah tempat itu sudah mempunyai sertifikat CHSE.

“Untuk mendorong pengelola hotel misalnya kita mengadakan pembinaan mengenai pentingnya memiliki sertifikat CHSE itu untuk apa dan pelaku industri terlebih dahulu harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),” katanya.

Lihat Juga :  Kabut Asap Makin Pekat, 200 Prajurit Kostrad Diterbangkan ke Palembang

Ia mengatakan, selain mendorong kepemilikan sertifikat CHSE, GIPI Sumsel juga mendorong pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melakukan kegiatan usaha dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lingkungan industri pariwisata.

“Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik penting diterapkan secara disiplin karena merupakan cara yang cukup efektif mencegah penularan antar pengunjung,” katanya. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button