Walikota Palembang Mengaku tak Bisa Lamgsung Putuskan Penutupan Hollywings
ASSAJIDIN.COM — Penutupan tempat hiburan malam Holywings di Kota Palembang terus didesak oleh masyarakat dan berbagai pihak khususnya para alim ulama.
Pemerintah Kota Palembang mengaku sedang menggodog kelengkapan izin Holywings Palembang dan tidak bisa memutuskan secara sepihak.
Begitupun Walikota Palembang Harnojoyo, ia akan mengikuti prosedur yang berlaku dan tak bisa langsung menutup Holywings secara permanen sesuai dengan keinginan banyak orang.
Menurutnya, ditutup secara pemanen nantinya akan diputuskan oleh tim karena mereka punya izin resmi.
“Holywings izinnya sedang kita pelajari, soal nantinya mereka berganti nama kita akan selesaikan yang ini dulu,” kata Harnojoyo, Minggu (3/7/2022).
Yang menjadi kekhwatiran saat ini diantaranya Holywings Palembang itu memiliki kelengkapan SIUP-MB golongan B-C tapi belum terverifikasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Dengan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUPMB) golongan B-C yang belum selesai, artinya Holywings Palembang bisa beroperasi kembali setelah manajemen menyelesaikan verifikasi tersebut.
Sementara sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang mendorong dan menyetujui agar Holywings Palembang Segera ditutup permanen.
Namun berdasarkan keterangan Satpol PP Kota Palembang Edwin Effendi, penutupan ini harus sesuai dengan keputusan tim setelah dilakukan kajian kebenaran dan kelengkapan izin. Tidak bisa atas keputusan sepihak.
“Izin resminya ada, tim dari OPD terkait dan DPRD Palembang yang akan memutuskannya,” katanya. (pitria)