26 Anjal Terjaring, Korban Eksploitasi atau Memang Miskin?
ASSAJIDIN.COM — Sebanyak 26 Anak Jalanan (Anjal) yang sering mangkal di persimpangan lampu merah dan lokasi-lokasi lainnya terjaring Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PolPP) Provinsi Sumsel, Aris Saputra saat diwawancarai di Kantornya, Rabu (02/02/2022).
Aris mengatakan, pada hari ini pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel mengadakan penertiban. “Penertiban yang kita lakukan pada hari ini yaitu untuk menjaring pengemis, anak jalanan (anjal), anak punk, badut, manusia silver dan lain-lain yang ada di persimpangan lampu merah dan lokasi-lokasi lainnya,” katanya
Adapun lokasi penertiban yang dilakukan pihaknya yaitu dari Simpang 5 DPRD, Simpang Bukit, Charitas, Rajawali, Kenten, Sekip Ujung, Polda, Angkatan 45 dan kembali ke kantor. “Penertiban kali ini kita fokuskan ke persimpangan atau lampu merah yang ada di Kota Palembang,” ujar Aris
Aris menjelaskan, Dari penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut terdapat 26 orang yang terjaring razia dengan rincian 17 laki-laki, 7 perempuan dan 2 anak-anak. Anak-anak ini apakah korban eksploitasi orangtuanya atau karena terpaksa akibat kemiskinan? “26 Anjal yang terjaring razia ini diberikan pembinaan dan pengarahan oleh pihaknya. Insya Allah tidak akan mengulangi kembali. Namun ketika kedepannya mereka kedapatan kedua kali maka akan dititipkan ke panti sosial,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, terdapat ibu-ibu yang sudah terlalu sering diamankan oleh pihaknya maka ibu-ibu tersebut dititipkan ke panti sosial yang ada di Kenten untuk mendapatkan pembinaan sehingga tidak mengulangi hal tersebut. “Tujuan kita melakukan ini untuk pembinaan, penertiban untuk ketentraman, keselamatan dan keindahan kota Palembang yang notabenenya estalase atau figurnya Sumsel,” ungkap Aris
Aris menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pihak kabupaten/kota dalam hal ini Satpol-PP Palembang dan dinsos dalam melakukan penertiban tersebut. “Kita melakukan ini karena di 2022 ini banyak event-event nasional hingga internasional. Untuk itu diperlukan suasana yang nyaman, aman dan tertib,” katanya (MN)