Uncategorized

Alhamdulillah ASN di 2 OPD Pemkot Palembang Sudah Gajian

AsSAJIDIN.COM — Sempat tertunda karena penerapan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), mulai Jum’at (7/1/2022) gaji Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai dibayarkan.

Penerapan SIPD ini tidak hanya untuk Kota Palembang saja, tapi se-Indonesia. Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, bahkan, Palembang jadi Pemkot pertama implementasi full e-Gov SIPD se-Indonesia.

“Gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pun mulai dibayarkan, karena kita juga yang mulai dan tercepat penerapan SIPD,” katanya, Jumat (7/1/2022).

Di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, setidaknya ada 14 ribu ASN yang sudah menanti pembayaran gaji. Gaji akan langsung dibayarkan setelah (OPD) menyelesaikan dokumennya.

Lihat Juga :  Mimpi Tiga Sekawan, Bangun Shine Co, Gali Kreativitas Anak Muda

“Sekarang sudah ada beberapa OPD yang selesai. Kalau dokumennya selesai, pencairan gaji bisa dilakukan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain.

Keterlambatan membuat dokumen di aplikasi SIPD ini juga terjadi di beberapa kabupaten/kota lain. “Karena masih baru, SDMnya juga masih harus belajar untuk memasukkan data di aplikasi ini,” katanya.

Saat ini gaji yang sudah dibayarkan untuk ASN di Organisasi Perangkat Daerah OPD Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selain itu sedang diproses hari ini untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kecamatan Seberang Ulu 1.(pitria)

Back to top button