Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

ACT Akui Ambil 13,5 Persen dari Dana Umat: Kami Bukan Lembaga Zakat tapi Filantropi

AsSAJIDIN.COM — Publik dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana umat dari badan amal yakni, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akibatnya, muncul berbagai spekulasi dari masyarakat terhadap badan amal yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu.

Menanggapi hal tersebut Presiden ACT , Ibnu Khajar, memaparkan lembaga yang dipimpinnya bukan lembaga zakat namun filantropi umum dari masyarakat yang bersedekah. Istilah “filantropi”, yang dalam bahasa Indonesia dimaknai “kedermawanan” dan “cinta kasih” terhadap sesama. Selain itu ACT mengambil 13,5 persen dari dana umat yang telah dikumpulkan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan syariat lembaga zakat mengizinkan mengambil seperdelapan atau 13,5 persen untuk operasional.

Lihat Juga :  Lautan Umat Islam Antarkan Habib Mahdi Muhammad Syahab di Pemakaman Gubah Palembang

“ACT bagaimana bisa mengambil 13,5 persen? Kenapa lebih? ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum dari masyarakat, CSR, sedekah umum atau infaq, dan alokasi dana zakat,” kata Ibnu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Tingginya alokasi dana operasional karena ACT mengalokasi bantuan kemanusiaan ke 47 lebih negara.

“Diperlukan dana distribusi bantuan lebih banyak sehingga kami ambil sebagian dari dana non zakat, infaq atau donasi umum,” ujarnya.

ACT, kata Ibnu, pernah melakukan pemotongan gaji karyawan guna menutupi kekurangan dana operasional. Ibnu menegaskan lembaganya sudah melakukan berbagai pembenahan.

Lihat Juga :  Jelang Idul Adha, Global Qurban ACT Adakan Flash Sale Permudah Masyarakat Berkurban di tengah Isu PMK

Mengenai informasi media yang menyebutkan pimpinan ACT menerima gaji Rp250 juta, dibantah Ibnu.

“Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari 100 juta, untuk presiden yang mengelola 1.200 karyawan. (Terkait temuan Tempo) 250 juta tidak tahu dananya darimana,” ujarnya.

Dalam laporan Tempo sebelumnya ditemukan dugaan adanya penyelewengan dana kemanusiaan yang dikelola ACT.

Ibnu meminta maaf kepada publik dan mengatakan tidak menutup mata atas persoalan yang terjadi. “Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi,” kata Ibnu. (*/sumber: populis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button