Gencarkan Razia PKB, Kejar Raihan Pajak Kendaraan
ASSAJIDIN.COM -Untuk mengejar penerimaan pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan memasifkan Razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini diungkapkan Kepala seksi penetapan UPTB Wilayah Palembang I, Ardianza saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (08/11/2021)
Ardianza mengatakan, selain mengadakan Peniadaan Beban denda Pajak kendaraan bermotor dan BBKNB serta Pajak Progresif. Pihaknya juga mengelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Razia PKB ini untuk mengingatkan Wajib Pajak (WP) yang terlewat waktu pembayaran pajaknya,” katanya
Lanjutnya, razia PKB yang dilakukan pihaknya tersebut sudah dilakukan atau digelar Pihaknya satu minggu di Jalan POM IX dan sepanjang jalan Kambang Iwak. “Kegiatan ini sudah berlangsung dari 2 November sampai 11 November,” ujar Ardianza
Ardianza menjelaskan, pihaknya memberikan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor untuk segera membayar pajak dan melakukan pemeriksaan PKB. “Untuk kendaraan yang belum membayar pajak dan ingin membayar pajak, kita telah menyediakan tempat (mobil Samsat keliling) untuk langsung bisa membayar pajak kendaraannya di tempat pemeriksaan berlangsung,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, pihaknya juga mengajak masyarakat di Sumsel untuk segera membayar pajak kendaraannya di kantor samsat terdekat, selagi masih ada program Pembebasan bebam Denda Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Sumsel. “Kami ingatkan kembali pada masyarakat saat ini pemutihan denda pajak masih berlangsung sampai akhir tahun ini. Jadi manfaatkan momen ini agar beban denda nya di hapuskan dan hanya pajak pokonya saja,” ungkap Ardianza (MN)