Alhamdulillah 11 kabupaten/kota di Sumsel Masuk Zona Kuning
AsSAJIDIN.COM — Dari 17 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terdapat 11 kabupaten/kota yang masuk kedalam zona kuning. Hal Ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai, Kamis (02/09/2021)
Deru mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat 11 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yang masuk kedalam zona Merah. “Ya, dari 17 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel terdapat 11 kabupaten/kota yang masuk ke zona kuning,” katanya
Adapun 11 kabupaten/kota yang masuk kedalam zona kuning tersebut yaitu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Lahat, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara (Muratara), OKU Selatan, Empat Lawang, Musi Rawas (Mura), Ogan Ilir, Kota Lubuk Linggau dan Pagaralam. “Sedangkan 6 kabupaten/kota lagi masuk zona Orange yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Kota Palembang dan Prabumulih,” ujar Deru
Deru menjelaskan, penurunan zona ini dikarenakan Provinsi Sumsel selalu menindaklanjuti aturan-aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat salah satunya yaitu menerapkan PPKM di Provinsi Sumsel. “Selain penururnan zona, di Provinsi Sumsel juga terjadi penurunan pada tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di Rumah Sakit di Sumsel yang saat ini hanya 18 persen. Dengan rincian keterisian tempat tidur ICU Covid 36 persen dari 249 tempat tidur yang di sediakan dan keterisian tempat tidur Isolasi Covid 17 persen dari 3153 yang di sediakan,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, meskipun saat ini sudah masuk ke zona kuning dan Orange, semua masyarakat di Provinsi Sumsel tetap harus mengutamakan kedisiplinan dalam menerapkan protokol Kesehatan (prokes). “Kedisiplinan yang kita harapkan di Sumsel ini bukan karena tekanan, bukan karena ancaman tapi kedisiplinannya timbul dari individu itu sendiri,” ungkap Deru (MN)
