BPOM-Kemenag Sumsel Komitmen Wujudkan Produk Halal dan Thoyib, Bakal Luncurkan Program Sehati
AsSAJIDIN.COM — Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang Drs. Martin Suhendri Apt. M.Farm melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenag Sumsel, Rabu (1/9). Selain untuk silaturahim, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mewujudkan produk halal dan thoyyib (baik-red) di Sumatera Selatan.
Kedatangan Martin dan rombongan disambut Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA di Ruang Kakanwil. Turut hadir mendampingi, Ketua Satgas Daerah Sumsel Drs. H. Yauza Effendi M.Pd.I. “Kami sengaja datang kemari untuk silaturahim dan juga memperkuat kerjasama yang selama ini telah terjalin baik,” ujar Martin.
Menurut Martin, BPOM Palembang dan Kemenag Sumsel merupakan mitra penting dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di Sumsel. BPOM bertugas untuk mengawasi keamanan pangan atau produk, sedangkan Kemenag melalui Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) mengawasi status kehalalan produk tersebut.
“Kita berharap kerjasama ini akan mempermudah sosialisasi, koordinasi, dan pengawasan terhadap produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha di Sumsel. Sehingga terwujud produk-produk yang halal dan thoyyib,” ujar Martin.
Kakanwil sendiri menyambut baik dan memberikan respon positif atas keinginan BPOM memperkuat sinergi kedua lembaga. Dia berharap sinergi ini segera diaktualisasikan dalam berbagai bentuk, semisal membuat baliho bersama ataupun mengadakan kegiatan bersama.
“Mewujudkan produk yang halal dan thoyyib adalah tugas kita bersama. Tentu butuh kerjasama dan komitmen semua pihak agar tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik. Mari bekerja keras, mari bekerja cerdas, dan mari bekerja dengan ikhlas. Barakallah. Amin,” ujar Mukhlisuddin.
Sementara itu, Ketua Satgas Halal Daerah Sumsel H. Yauza Effendi menjelaskan, hingga saat ini sudah 490 pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal melalui Satgas Daerah Sumsel. Menurutnya, dalam waktu dekat Kemenag melalui BPJPH akan meluncurkan program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Kita sedang menunggu, dalam waktu dekat akan dilaunching Menteri Agama. Program ini diperuntukkan bagi 3.200 pelaku UMK se-Indonesia melalui aplikasi SIHALAL,” ujar Yauza. (qudus)