Teganya, Se-Indonesia Kena Prank, Bantuan Rp 2 Ternyata Bohong, Gubernur Sumsel Sampai Ngomong Begini
AsSAJIDIN.COM — Sepekan lalu, Indonesia dan provinsi Sumsel dibikin terkejut adanya seorang dermawan yang menyumbangkan hartanya senilai Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19. Ternyata, rencana itu hanya bohong belaka, setelah Polda Sumsel berhasil mengungkap kebohongan yang dilakukan anak bungsu Almarhum Akidi Tio, yakni Heriyanti. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Pihak Kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan terkait sumbangan dana Covid-19 untuk masyarakat Sumsel sebesar 2 Triliun. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru didampingi Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat memberikan keterangan pers terkait bantuan 2 triliun di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (02/08/2021)
Deru mengatakan, saya selaku kepala daerah dirinya meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumsel menindak tegas pelaku kegaduhan terkait sumbangan dana Covid-19 untuk masyarakat Sumsel sebesar 2 Triliun. “Saya sebagai kepala daerah ini meminta institusi Polri agar menindak tegas siapapun yang membuat suasana kegaduhan. Apalagi menimbulkan polemik sehingga suasana yang saat ini kita tengah menangani pandemi jadi terusik gara gara ulah oknum tersebut yang seakan akan memberikan bantuan dengan nilai yang sangat fantatis,” katanya
Lanjutnya, selain menindak tegas, pihaknya juga meminta pihak kepolisian melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan hukuman setegas mungkin. Ini tidak elok, memang disaat suasana mencekam karena Covid-19 masih saja ada orang yang berlaku seperti itu,” ujar Deru
Deru mengungkapkan, dirinya belum mengetahui apa motif dari pelaku dengan memberikan kebohongan seperti itu. “Kita tidak tahu keinginannya apa terhadap institusi Polri sehingga melakukan ini, di luar batas pemikiran kita. Sudah tepat langkah Polda Sumsel untuk menahan Oknum tersebut dan saya apresiasi transparansi dari Kapolda dan juga mengundang tokoh-tokoh agama ketika keluarga almarhum Akidi Tio sudah melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri pada 26 Juli lalu,” ungkap Deru
Dijelaskannya, dirinya merasakan kecewa. Menurutnya, sebagai manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa dibaca sejak awal. “Saat itu, saya kan sebagai tamu undangan atau saksi saat penyerahan bantuan di Mapolda Sumsel. Kejadian ini tentu menipu banyak orang. Namun menurut dia, yang merasa tertipu adalah mereka yang mengharapkan uang tersebut. Kalau saya pribadi, jika ada yang mau memberikan bantuan tentu akan selektif. Karena itu selalu mengatakan, jika ingin beri bantuan jangan uang, tapi material saja,” jelasnya
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif tersangka. “Motif tersangka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan. Yang jelas HR (Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio) ini sudah jadi tersangka. Kita juga sudah amankan Prof H (Hardi Darmawan) untuk diperiksa. Penyidik sedang menguji motif termasuk akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan akan dikenakan sanksi cukup berat diatas 10 tahun,” katanya
Lanjutnya, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus. Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan. Sementara tim kedua, yakni tim yang dibuat agar jangan sampai terjadi polemik atau pro kontra karena jumlahnya sangat fantastis Rp2 triliun. “Kita laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan Covid-19 yang diberikan ke Kapolda Sumsel. Jadi memang sejak awal Kapolda sudah bentuk dua tim ini,” ujar Ratno
Ratno mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan ternyata tersangka Heriyanti ini sudah dua kali melakukan tindakan penipuan seperti ini. “Mohon bersabar mengenai kelanjutan hasil penyelidikan ini. Dalam tahapan pemeriksaan dan penyelidikan kita selama ini kita menggunakan data IT, outsource intelegent, dan sebagainya. Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa pihaknya meminta dukungan dari Gubernur Sumsel serta forkopimda lain juga masyarakat dan media atas upaya Polri untuk mengusut tuntas hal ini sehingga tidak mengganggu fokus dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Sumsel. (MN)