Uncategorized

Kurangi Aktifitas tak Bermanfaat, Penerapan PPKM Mikro hingga ke Tingkat RT-RW

AsSAJIDIN.COM — Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Micro di Luar Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli nanti. Dari 43 Kabupaten Kota se Indonesia, Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau menjadi daerah di Sumsel yang diharuskan menerapkan PPKM Skala Micro.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, saat ini tengah mengagendakan rapat bersama Walikota Palembang terkait perpanjangan PPKM Mikro. “PPKM sudah kita bahas dengan Walikota, terutama untuk penerapan pada tingkat RT, RW dan Kelurahan PPKM tujuannya baik, bukan untuk mengurangi aktivitas ekonomi tapi membatasi gerak yang tidak bermanfaat,” katanya

Lihat Juga :  Bisnis Kue Kekinian, Oki dan Ria Ricis Siapkan Hadiah Umrah untuk Penggemar Kue Mereka

Lanjutnya, akan ada tiga aspek penanganan dimasa Pandemi Covid-19 yakni aspek Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial. Sedangkan meskipun tak menerapkan PPKM Darurat seperti pulau Jawa dan Bali. Untuk kedatangan dari Bandaran SMB II Palembang tetap menunjukan kartu Vaksin. “Itu sudah aturan Mentri Perhubungan, kedepanya kegiatan masyarakat selama di perpanjangnya PPKM Micro akan kembali di bahas oleh Dinkes Provinsi dan Instansi terkait,” ujar Deru

Deru mengungkapkan, untuk vaksinasi tetap berjalan. Bahkan vaksinasi kali ini akan diutamakan untuk masyarakat yang mengharuskan bekerja di luar rumah. “Vaksinasi Gaspol khususnya untuk para tukang Ojek, tukang becak, penjual jamu keliling, penyedot pasir dan sebagainya. Kita akan kejar vaksinasi hingga lebih dari 70 persen karena ini sudah satu tahun lebih,” ungkapnya (MN)

Back to top button